Tidak Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Kesehatan Temui PJ Bupati Sampaikan Usulan Ini!

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Kesehatan – Sejumlah tenaga honorer kesehatan bidan dan perawat menemui Pj Bupati karena mereka tidak masuk pendataan non ASN tahun 2022.

Mereka menyampaikan usulan serta meminta dimasukan pada pendataan non ASN dari KemenPAN-RB untuk pemetaan tenaga honorer.

Honorer kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu mengusulkan agar bisa mengikuti pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena ada wacana di tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus.

Ketua Forum Komunikasi Honorer Kesehatan Banjarnegara, Ikhwanudin menyampaikan tenaga honorer kesehatan tidak bisa dimasukan pada pendataan non ASN tersebut karena dianggap sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pada kenyataannya ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun tidak masuk pendataan tersebut karena perubahan sitem BLUD di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pada tahun 2019,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, pegawai honorer kesehatan BLUD terutama yang ada di Puskesmas tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya, seperti penggajian yang masih mengikuti aturan lama dan belum standar UMK.

“Tujan kami menemui Pj Bupati untuk meminta dukungan agar bisa dimasukkan ke pendataan di Kemenpan RB atau BKN agar nantinya kita bisa mengikuti PPPK. Seandainya itu tidak memungkinkan, kami harap sebagai pegawai BLUD kita bisa mendapatkan hak yang sesuai,” katanya

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengatakan, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memasukan tenaga honorer kesehatan atau pegawai BLUD ke dalam pendataan non ASN Kemenpan, karena itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Jika ini kewenangan daerah maka akan lebih mudah, tetapi ini kebijakan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Halaman berikutnya

Meskipun demikian..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis