Berikut Pengertian Modul Ajar dan Manfaatnya di Kurikulum Merdeka

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun, saat ini Indonesia telah mengganti kurikulumnya namun tetap saja menggunakan modul ajar kurikulum merdeka. Di dalam kurikulum merdeka sendiri terdapat beberapa perangkat ajar yang akan digunakan.

Perangkat ajar yang akan digunakan pada kurikulum merdeka ini antara lain modul ajar, modul projek, penguatan profil pelajar pancasila (P5), dan video pembelajaran. Tapi khusus, pada artikel ini akan membahas mengenai modul ajar serta manfaatnya pada kurikulum merdeka.

Modul ajar ini merupakan suatu alat yang mana akan digunakan sebagai panduan pada kegiatan belajar mengajar yang berupa rancangan sesuai dengan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, bagi para tenaga pendidik dapat menyimak dengan baik pada artikel ini.

Modul ajar ini juga, sekaligus sebagai penentu suatu tujuan pembelajaran serta sebagai pertimbangan materi yang nantinya akan disampaikan dari modul tersebut. Seperti yang telah dijelaskan pula, bahwa pada kurikulum merdeka guru memiliki banyak sekali pilihan terkait perangkat ajar.

Sebelum memahami perangkat ajar lainnya, tenaga pendidik dapat memahami terkait konsep modul ajar. Hal ini supaya nantinya proses pembelajaran lebih menarik dan sifatnya tidak monoton.

Pada dasarnya, memang jika modul ajar ini memiliki fungsi yang sama dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), namun perlu diketahui pula bahwa di dalamnya tentu terdapat penyesuaian. Namun, satu hal yang pasti bahwa dalam komponen modul ajar ini dibuat secara sistematis dan menyesuaikan pada lingkungan sekolah, bahkan pada karakter siswa sekalipun.

Didalam modul ajar sendiri terdapat komponen-komponen penting lainnya yang harus diketahui oleh para tenaga pendidik. Komponen ini nantinya akan dijadikan acuan dalam penyusunan modul ajar. Berikut ini adalah komponen yang ada pada modul ajar kurikulum merdeka :

Informasi Umum

  • Identitas Modul

Dimana pada identitas modul ini berisi tentang informasi modul ajar kurikulum merdeka yang harus  dikembangkan misalnya saja terdiri dari :

– Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya modul ajar tersebut

– Jenjang sekolah yang sedang diampu oleh guru tersebut

– Kelas berapa yang sedang diampu oleh guru tersebut

– Alokasi waktu pembelajaran

  • Model pembelajaran yang akan digunakan ini ialah berbentuk sebagai sebuah gambaran yang saat akan dilakukan pada pelaksanaan pembelajaran.
  • Kompetensi awal ini ialah suatu kemampuan yang mana diperlukan dan dimiliki para siswa. Hal tersebut disesuaikan dengan sebelum mulai mempelajari topik pembelajaran tertentu.
  • Target peserta didik, dalam hal ini tiga tipikal pada target peserta didik ini ialah peserta didik target pencapaian tinggi, peserta didik reguler serta peserta didik kesulitan belajar.
  • Sarana dan prasarana ini merupakan fasilitas yang mana berfungsi guna mendukung berlangsungnya kegiatan pembelajaran.
  • Profil pelajar pancasila, dimana dalam hal ini tentu berkaitan dan sesuai dengan secara terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran.

Komponen Inti

Selanjutnya pada komponen inti ini terdapat beberapa komponen yang harus dipahami oleh para tenaga pendidik. Berikut ini, komponen inti yang harus dipahami oleh tenaga pendidik antara lain :

  • Tujuan pembelajaran yang mana hal ini berkaitan dengan menentukan kegiatan pembelajaran serta pemahaman yang berasal dari berbagai asesmen.
  • Pertanyaan pemantik ini tentu dibuat oleh guru dimana hal ini bertujuan untuk memunculkan rasa keingintahuan.
  • Asesmen ini ditujukan sebagai alat yang digunakan untuk mengukur capaian selama proses pembelajaran.
  • Pengayaan dan remidial yang dimana digunakan sebagai upaya untuk mengembangkan potensi, kegiatan pembelajaran dan selalu diberikan evaluasi supaya para peserta didik dapat belajar dengan lebih baik.

Halaman Selanjutnya
Lampiran pada modul pembelajaran

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 2,273 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru