Esti menilai meskipun Kemendikbud sudah memberikan ruang, namun kurang memperhatikan kebutuhan ASN PPPK di sekolah swasta.
“Bagaimana kita memberikan ruang kepada mereka untuk masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meskipun Kemendikbud telah memberi ruang kepada guru swasta, tetapi yang kita baru akumulasi adalah guru honorer dan kebutuhan yang ada di sekolah negeri” ungkap Esti.
Selain soal guru honorer swasta di PPPK, Esti juga menyerukan agar pemerintah memperhatikan para tenaga kependidikan di luar guru.
“Para tenaga kependidikan harus pula masuk dalam formasi penerimaan ASN. Dunia pendidikan kita juga butuh tenaga kependidikan di luar guru. Tenaga kependidikan perlu diperjuangkan” tambah Esti. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!