Tidak Dibuka Untuk Umum! Inilah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Tahun 2022 dari BKN Beserta Menpan RB

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, lebih dari 1 juta Formasi PPPK akan dibuka tahun ini dengan upaya pemerintah yang juga melakukan pendataan honorer untuk memastikan kuota PPPK tahun 2022. Menurut BKN, formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrtumen CPNS dan ASN 2022 pada pemerintah pusat yakni mendapatkan alokasi 93.554 formasi dengan perincian sebagai berikut:

1. Total kuota sebanyak 50.000 untuk formasi PPPK guru.

2. Total kuota sebanyak 25.554 untuk formasi jabatan teknis lainnya.

3. Total kuota sebanyak 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag).

4. Total kuota sebanyak 3.000 untuk formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Selain itu, untuk formasi pada pemerintah daerah akan mendapatkan alokasi ASN sebanyak 942.257 dengan perincian sebanyak 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 untuk PPPK fungsional non-guru. Sedangkan untuk CPNS hanya akan dibuka untuk sekolah kedinasan dengan jumlah formasi sebanyak 8.941 orang dan 41. 376 formasi untuk Putra-putri Papua dan Papua Barat.

Sedangkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2022 yakni sebagai berikut:

1. Mengumpulkan scan pas foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

2. Mengumpulkan scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Mengumpulkan scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

4. Mengumpulkan scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

5. Mengumpulkan scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.

6. Mengumpulkan scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.

7. Mengumpulkan scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, ada rincian formasi yang paling dibutuhkan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis