Tidak Dibuka Untuk Umum! Inilah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Tahun 2022 dari BKN Beserta Menpan RB

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, lebih dari 1 juta Formasi PPPK akan dibuka tahun ini dengan upaya pemerintah yang juga melakukan pendataan honorer untuk memastikan kuota PPPK tahun 2022. Menurut BKN, formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrtumen CPNS dan ASN 2022 pada pemerintah pusat yakni mendapatkan alokasi 93.554 formasi dengan perincian sebagai berikut:

1. Total kuota sebanyak 50.000 untuk formasi PPPK guru.

2. Total kuota sebanyak 25.554 untuk formasi jabatan teknis lainnya.

3. Total kuota sebanyak 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag).

4. Total kuota sebanyak 3.000 untuk formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Selain itu, untuk formasi pada pemerintah daerah akan mendapatkan alokasi ASN sebanyak 942.257 dengan perincian sebanyak 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 untuk PPPK fungsional non-guru. Sedangkan untuk CPNS hanya akan dibuka untuk sekolah kedinasan dengan jumlah formasi sebanyak 8.941 orang dan 41. 376 formasi untuk Putra-putri Papua dan Papua Barat.

Sedangkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2022 yakni sebagai berikut:

1. Mengumpulkan scan pas foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

2. Mengumpulkan scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Mengumpulkan scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

4. Mengumpulkan scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

5. Mengumpulkan scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.

6. Mengumpulkan scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.

7. Mengumpulkan scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, ada rincian formasi yang paling dibutuhkan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis