Mengenai hal tersebut, DPR dan pemerintah telah memutuskan bahwa nantinya para pegawai akan mendapatkan anggaran belanjaan mencapai Rp 257,2 triliun. Anggaran belanjaan tersebut akan diperuntukkan pada tahun ini. Hal tersebut naik sebanyak 3,3% jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 249,1 triliun.
Tentu menjadi angka yang sangat fantastis dan menggiurkan bagi para PNS. Seperti yang kita ketahui bahwa PNS memiliki beberapa tunjangan yang menyokong gaji untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Adapun PNS memiliki tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.
Masing-masing dari tunjangan tersebut memiliki penjelasan dan besaran yang berbeda-beda. Misalnya saja tunjangan kinerja yang dimana merupakan tunjangan dengan nominal paling besar. Ditingkat pemerintah pusat yang memegang tukin paling banyak ialah Direktorat Pajak (DPJ).
Mengenai hal tersebut tentu sudah dijelaskan pada Perpres Nomo 37 tahun 2015. tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4. Itulah, penjelasan terkait tunjangan bagi para PNS termasuk tunjangan hari raya.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)
Halaman : 1 2