Dia menjelaskan dari 3.930 formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 1.373 dinyatakan lulus passing grade.
Namun, lanjut dia, dalam perjalanannya, ternyata hanya 866 guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK) dari pemerintah.
Sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas mendapatkan SK dan penempatan dari pemerintah.
Putu mengaku sangat menyesalkan sikap Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta BKD NTB yang justru membuka formasi baru guru PPPK untuk Prioritas (P2) dan P3 di saat status mereka belum jelas.
Demikian informasi mengenai kegelisahan guru honorer menunggu penetapan NI PPPK yang dikabarkan penetapannya pada bulan Februari 2023. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!