THR dan Gaji ke 13 PNS Nominalnya Tembus 20 Juta di Tahun 2023, Wajar Ditunggu-tunggu!

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan diberikan mulai 10 hari sebelum Idul Fitri. Idul Fitri.

“Pencairan THR diharapkan dapat dimulai dalam jangka waktu 10 hari sebelum Idul Fitri,” kata Sri Mulyani.

Mari intip berapa besaran THR bagi PNS di tahun 2022 bagi para ASN:

1. Eselon I mendapatkan THR serta gaji ke 13 sebesar Rp19.939.000

2. Eselon II mendapatkan THR serta gaji ke 13 sebesar Rp14.702.000

3. Eselon III mendapatkan THR dan gaji ke 13 sebesar Rp8.987.000

4. Eselon IV mendapatkan THR dan gaji ke 13 sebesar Rp7.517.000

Sementara itu, bagi para ASN yang tak termasuk dalam Eselon atau pejabat, mendapatkan tunjangan hari raya sebagai berikut:

PNS Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Masa kerja kurang dari atau sama dengan 10 tahun: Rp3.219.000

Masa kerja lebih dari 10 tahun: Rp3.613.000

Massa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.079.000

PNS Golongan II (Lulusan SMA atau Diploma I)

Masa kerja kurang dari atau sama dengan 10 tahun: Rp3.842.000

Masa kerja lebih dari 10 tahun: Rp4.329.000

Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.984.000

Halaman berikutnya

PNS Golongan II..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24,310 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis