THR dan Gaji ke 13 PNS Nominalnya Tembus 20 Juta di Tahun 2023, Wajar Ditunggu-tunggu!

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS menjadi hal yang sangat dinanti-nantikan oleh para aparatur sipil negara (ASN).

Mengingat besaran THR yang diberikan kepada ASN dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) cukup fantastis.

Bahkan tercatat bahwa THR bagi ASN khususnya PNS mencapai angka Rp20 jutaan. Sehingga wajar saja THR menjadi kabar yang ditunggu-tunggu.

Aturan mengenai THR bagi ASN terutama PNS tertera pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2022.

Berkenaan dengan hal ini Menkeu Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 untuk membayar THR dan gaji ke 13 berbagai golongan I-IV meliputi PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023.

Besaran anggaran THR-dan gaji ke 13 PNS dalam APBN menunjukkan kenaikan gaji ke 13 PNS dan THR.

Bocoran jadwal pencairan THR-dan gaji ke 13 PNS 2023 bisa lebih cepat atau lebih lambat tertulis dalam Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2022.

PP itu berisi tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.

Pemerintah memberikan THR dan gaji ke 13 terhadap golongan golongan I-IV PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023 sebagai apresiasi atas kinerja PNS pusat dan daerah.

Jika merujuk tahun sebelumnya, pencairan THR dan gaji ke 13 PNS akan dilakukan pada waktu yang sama di tahun berbeda.

Tahun 2022, pengumuman THR dan gaji ke 13 untuk PNS dilakukan pada bulan April.

Kemungkinan hal yang sama akan terjadi pada tahun 2023 yakni pengumuman dilakukan bulan April 2023.

Terkait THR dan gaji ke 13 PNS 2023 apakah akan cair dalam waktu dekat?

Sri Mulyani menjelaskan THR 2023 akan cair sebelum hari raya idul fitri, sedangkan gaji ke 13 PNS 2023 cair pada tahun ajaran baru.

Biasanya pemberian THR 2023 dan gaji ke 13 PNS 2023 sekali gaji pokok.

“THR dan gaji ke 13 hanyalah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan jabatang yang melengkapi,” katanya.

Halaman beikutnya

Seperti tahun-tahun sebelumnya..

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 24,302 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru