THR dan gaji ke 13 PNS 2023 – Banyak dari kalangan PNS yang bertanya-tanya, benarkah apakah THR dan gaji ke 13 PNS 2023 cair dalam waktu dekat? Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani beri penjelasan.
Diketahui, peraturan Pemerintah membuka peluang jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 PNS 2023 bisa cair dalam waktu dekat atau bisa lebih lambat.
Dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 untuk membayar THR dan gaji ke 13 berbagai golongan I-IV meliputi PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023.
Besaran anggaran THR dan gaji ke 13 PNS dalam APBN menunjukkan kenaikan gaji ke 13 PNS dan THR.
Bocoran jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 PNS 2023 bisa lebih cepat atau lebih lambat tertulis dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2022.
PP itu berisi tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
Pemerintah memberikan THR dan gaji ke 13 terhadap golongan golongan I-IV PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023 sebagai apresiasi atas kinerja PNS pusat dan daerah.
Jika merujuk tahun sebelumnya, pencairan THR dan gaji ke 13 PNS akan dilakukan pada waktu yang sama di tahun berbeda.
Tahun 2022, pengumuman THR dan gaji ke 13 untuk PNS dilakukan pada bulan April.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya