Terungkap Alasan Pembatalan Penempatan Ribuan P1 PPPK Guru, Simak Pernyataan Terbaru

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan Pembatalan Penempatan PPPK – Hingga saat ini belum ada penjelasan gamblang dari Panselnas CASN mengenai alasan atau penyebab penempatan 3.043 pelamar kategori prioritas satu (P1) seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan.

Pembatalan penempatan 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.

Prof Nunuk hanya menjelaskan bahwa alasan pembatalan penempatan PPPK itu bagian dari proses sanggah tahapan seleksi.

Alasan pembatalan diungkap pejabat tingkat lokal. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,

Akib Ibrahim mengungkapkan alasan pembatalan penempatan 41 orang P1 dari instansi Pemkab Cianjur karena ada calon PPPK yang nilainya lebih tinggi.

Namun, tidak masuk dalam formasi. Hal senada disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur,

Wawan Sutiawan yang sudah berkoordinasi dengan bagian pengadaan PPPK Kemendikbudristek terkait pembatalan penempatan 41 guru honorer asal Cianjur.

Wawan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, pembatalan penempatan 41 guru karena kalah saing perihal nilai dengan calon PPPK asal Cianjur lainnya yang nilainya lebih tinggi.

Pembatalan Penempatan karena Kelebihan Formasi? Nah, rupanya ada kabar terbaru terkait alasan pembatalan penempatan PPPK dimaksud.

Wilayah Penempatan yang Dibatalkan

Kabar dari Banten ini berbeda dengan yang disampaikan pejabat dari Pemkab Cianjur.

Diketahui, dari 3.043 pelamar kategori P1 yang dibatalkan penempatannya itu, 78 di antaranya merupakan guru di wilayah Provinsi Banten.

Perinciannya 52 guru P1 berada dalam naungan Pemprov Banten, 26 guru berasal dari instansi kabupaten/kota di wilayah Banten.

Mereka, guru lulus passing grade PPPK Guru 2021 yang gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, bakal mengambil langkah serius.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan Pemprov Banten sebenarnya mengusulkan kebutuhan guru PPPK 500 orang.

“Kewenangan pusat, tetapi kenapa usulan pertama 500 orang tiba-tiba waktu diumumkan bertambah menjadi 552 formasi,” kata Jazuli dilansir dari JPNN.

Akhirnya, yang kelebihan 52 orang dari Pemprov Banten itu dicoret atau dibatalkan penempatannya.

“Bahwa kemampuan kapasitas anggaran untuk 500 orang itu disampaikan. Sehingga 52 otomatis menjadi batal,” tuturnya.

“Daerah sepertinya masih bertahan pada kuota 500 orang, belum mampu mengakomodasikan 52 lainnya,” sambung Jazuli.

Halaman berikutnya

P1 Gagal jadi PPPK…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru