Terungkap Alasan Pembatalan Penempatan Ribuan P1 PPPK Guru, Simak Pernyataan Terbaru

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P1 Gagal jadi PPPK Guru Tahun Ini Mencari Keadilan

Jazuli menegaskan berbagai upaya telah dilakukan para guru yang batal diangkat menjadi PPPK.

“Mereka menuntut kejelasan, sudah berjuang ke Komisi X DPR RI, kemudian Dirjen GTK. Ternyata para guru butuh support dari daerah,” kata dia.

Dia mengungkapkan guru yang batal diangkat menjadi PPPK meminta dukungan untuk mengambil langkah-langkah dalam mencari keadilan.

“Mau ke Ombudsman dan PTUN. Kami dukung mereka ambil langkah-langkah itu,” kata dia.

Perlu diketahui, pelamar prioritas P1 merupakan peserta seleksi PPPK Guru 2022, yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK guru pada 2021 yang jumlahnya mencapai 193.954.

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Jadi, 3.043 P1 yang penempatannya dibatalkan itu merupakan bagian dari 193.954 P1 seleksi PPPK Guru 2022.

Mereka tidak mendapatkan formasi pada seleksi 2021, sudah sabar menunggu 1 tahun karena menyandang status “Proritas Satu” seleksi PPPK Guru 2022.

Namun, meski masuk kategori P1, dan sudah sempat dinyatakan mendapat penempatan, ternyata tiba-tiba penempatan 3.043 P1 dibatalkan.

Demikian informasi mengenai alasan pembatalan penempatan PPPK bagi kategori priorotas 1 (P1). (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis