Ternyata Ini Tujuan Pendataan Honorer, Akankah Diangkat Menjadi ASN? Simak Penjelasan KemenPANRB Selengkapnya!

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi manfaat video pembelajaran

Ilustrasi manfaat video pembelajaran

Pendataan Honorer – Kemenpan RB telah resmi mengumumkan tujuan pendataan honorer atau tenaga non ASN yang sebenarnya. Yang diumumkan melalui akun Instagram resminya KemenPAN RB.

Sejalan dengan dilakukannya pendataan tenaga honorer atau non ASN ,juga memunculkan banyak pertanyaan dari kalangan tenaga non ASN, mengenai berbagai hal salah satunya adalah akankah dengan pendataan tenaga honorer di tahun 2022 saat ini dapat diangkat menjadi ASN?

Pertanyaan tersebut akan terjawab berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB melalui akun Instagram resminya yaitu @kemepanrb.

Dikutip melalui laman Instagram @kemenpanrb pada tanggl 2 September 2022, terdapat beberapa tujuan dari penataan tenaga non ASN atau honorer di lingkungan instansi pemerintah yang sebenarnya.

Apa saja tujuannya? Yuk simak penjelasan berikut secara lengkap.

Tujuan dilkukan Pendataan Honorer atau Non ASN :

  1. Pendataan tenaga non ASN bertujuan untuk dapat memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi jumlah, kualifikasi, sebaran serta kompetensinya.
  2. Pendataan tenaga non ASN atau Honorer bermaksud guna mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi. Atau justru tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.
  3. Pada pendataan honorer atau  non ASN data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Dengan mengetahui tujuan sebenarnya dilakukan pendataan tersebut, kini telah menjadi salah satu titik terang bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja dilingkungan instansi pemerintah. Dan harapannya menjadi kabar yang membahagiakan untuk kelangsungan nasib tenaga honorer kedepannya.

Karena dengan dilakukannya pendataan tersebut, pemerintah dapat menyiapkan roadmap atau rencana yang akan diambil bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah.

Tenaga non ASN  perlu bersiap melakukan pendaftaran pendataan tenaga non ASN 2022. Sebab pada informasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB pendataan akan dilakukan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.

Beriku ini tata cara pendaftaran pendataan Honorer atau non ASN yaitu sebagai berikut.

Membuat Akun Pendataan Non-ASN

Bagi tenaga Non ASN wajib membuat akun Pendataan Non-ASN yaitu dapat dilakukan dengan cara mengakses portal resmi sesuai yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022, yaitu pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id .

Cetak Kartu Informasi Akun

Kemudian, Langkah selanjutnya yaitu tenaga non ASN perlu mencetak kartu informasi akun setelah setelah melakukan pembuatan akun Pendataan Non-ASN 2022 sesuai dengan petunjuk yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non-ASN 2022.

Login dan Pengisian Biodata

Langkah ketiga yang perlu dilakukan yaitu login dan isi biaodata secara lengkap. Silahkan Anda dapat log in dengan menggunakan NIK dan password yang sebelumnya telah dibuat.

Halaman selanjutnya

Mengisi riwayat pekerjaan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis