Terjadi Banyak Miskonsepsi pada Penerapan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan, Kok Bisa?

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Penerapan Kurikulum Secara Absolut

Banyak yang memiliki persepsi bahwa terdapat penerapan Kurikulum Merdeka yang benar ataupun salah secara absolut. Karena setiap satuan pendidikan mempunyai karakteristik yang berbeda.

Tentunya, Kurikulum Merdeka yang diterapkan sebuah sekolah akan berbeda dengan sekolah lainnya. Hal ini menyebabkan benar atau salahnya penerapan kurikulum bukanlah absolut, melainkan kontekstual.

Kriteria utama dari penerapan Kurikulum Merdeka adalah bagaimana implementasi yang dilakukan bisa menstimulasi tumbuh kembang karakter dan juga kompetensi peserta didik. 

Guru menjadi salah satu elemen yang dapat mengetahui keberhasilan dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan.

  • Harus Menunggu Pelatihan dari Pusat

Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, masih banyak yang mengira bahwa harus menunggu pelatihan dari pusat terlebih dulu untuk bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. 

Kemendikbud Ristek percaya bahwa satuan pendidikan dan juga guru bisa mengambil inisiatif untuk mengembangkan kapasitasnya secara mandiri.

Peran Kemendikbud Ristek dalam implementasi Kurikulum Merdeka adalah menyediakan perangkat-perangkat pembelajaran yang bisa digunakan oleh guru dan sekolah secara mandiri untuk meningkatkan kapasitas di masing-masing konteks. 

Jadi, tidak ada pelatihan yang seragam untuk peningkatan kapasitas. Semuanya harus mencoba untuk memahami dan menerjemahkan secara mandiri untuk konteksnya masing-masing.

  • Prosesnya Instan

Miskonsepsi selanjutnya adalah bahwa dalam proses belajar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini seolah-olah bisa dilakukan secara instan.

Nyatanya tidak ada proses belajar yang instan, terlebih lagi untuk hal yang sekompleks penerapan kurikulum baru untuk mengubah cara kita mengajar di dalam kelas. Jadi, implementasi Kurikulum Merdeka pasti membutuhkan proses.

Akan ada maju-mundur ataupun turun-naiknya. Hal yang terpenting adalah para guru dan juga sekolah tidak pernah berhenti berproses, serta terus merefleksikan diri untuk memperbaiki proses yang telah dijalankan.

  • Hanya Dapat Diterapkan di Sekolah dengan Fasilitas yang lengkap

Miskonsepsi yang terakhir adalah seolah-olah Kurikulum Merdeka hanya dapat diimplementasikan pada sekolah yang memiliki fasilitas lengkap. 

Ini adalah keliru karena Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang fleksibel sehingga bisa dioperasionalkan menjadi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan di sekolah manapun, termasuk sekolah dengan fasilitas minim.

Jadi, semua sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka tanpa perlu memikirkan apakah fasilitas yang ada sudah memadai atau belum. 

Hal yang terpenting adalah kesiapan dan juga dukungan seluruh warga sekolah dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

Halaman berikutnya

Mengapa miskonsepsi dapat terjadi?..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis