Terbaru! Mekanisme Pencairan Dana BOS Madrasah 2023

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Kabupaten Kepulauan Seribu akan mendapatkan sebesar Rp1.130.000 per siswa

Kota Jakarta Barat akan mendapatkan sebesar Rp980.000 per siswa

Kota Jakarta Pusat akan mendapatkan sebesar Rp970.000 per siswa

Kota Jakarta Selatan akan mendapatkan sebesar Rp1.070.000 per siswa

Kota Jakarta Timur akan mendapatkan sebesar Rp1.010.000 per siswa

Kota Jakarta Utara akan mendapatkan sebesar Rp1.010.000 per siswa

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Kabupaten Kepulauan Seribu akan mendapatkan sebesar Rp1.380.000 per siswa

Kota Jakarta Barat akan mendapatkan sebesar Rp1.190.000 per siswa

Kota Jakarta Pusat akan mendapatkan sebesar Rp1.190.000 per siswa

Kota Jakarta Selatan akan mendapatkan sebesar Rp1.310.000 per siswa

Kota Jakarta Timur akan mendapatkan sebesar Rp1.230.000 per siswa

Kota Jakarta Utara akan mendapatkan sebesar Rp1.240.000 per siswa

Madrasah Aliyah (MA)

Kabupaten Kepulauan Seribu akan mendapatkan sebesar Rp1.880.000 per siswa

Kota Jakarta Barat akan mendapatkan sebesar Rp1.630.000 per siswa

Kota Jakarta Pusat akan mendapatkan sebesar Rp1.620.000 per siswa

Kota Jakarta Selatan akan mendapatkan sebesar Rp1.790.000 per siswa

Kota Jakarta Timur akan mendapatkan sebesar Rp1.680.000 per siswa

Kota Jakarta Utara akan mendapatkan sebesar Rp1.680.000 per siswa

Untuk lebih lengkapnya mengenai alokasi dana BOS per siswa ini, silahkan melihat di dalam jukni yang telah dibagikan oleh Kemenag melalui berikut ini:

Juknis BOS Madrasah 2023

Mekanisme Pencairan Dana BOS Madrasah Tahun 2023

Dijelaskan di dalam Juknis BOS Madrasah 2023, mekanisme pencairan dana nya terbagi menjadi dua, yaitu mekanisme pencairan untuk madrasah swasta dan madrasah negeri.

1. Mekanisme Pencairan Madrasah Swasta Tahun 2023

Mekanisme penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta menggunakan proses Pembayaran Langsung (LS) dalam dua tahap dalam bentuk uang yang akan disalurkan oleh bank penyalur secara non tunai kepada madrasah dengan syarat sebagai berikut:

Tahap I (Januari-Juni 2023)

– Surat permohonan penyaluran dana BOS pada tahap I yang dilampiri dengan bukti telah mengunggah dokumen persyaratan pencairan ke portal BOS

– Surat pernyataan tanggung jawab secara mutlak

– Surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh PPK dan kepala madrasah

– Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)

– Kwitansi atau bukti penerimaan yang digunakan sebagai dasar pencatatan

Halaman Selanjutnya

Tahap II (Juli-Desember 2023)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis