Terbaru! Mekanisme Pencairan Dana BOS Madrasah 2023

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata cara pencairan dana BOS Kementerian Agama tertuang di dalam teknis (juknis) Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS Madrasah tahun 2023 yang telah dirilis pada bulan Januari 2023 lalu.

Pada juknis BOS Madrasah tahun 2023 tersebut juga terdapat besaran dana BOS Madrasah tahun 2023 per siswa sampai dengan alokasi anggaran untuk tiap angkatan madrasah di seluruh Indonesia.

Jukni BOS tersebut sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini muncul mengenai kapan dana BOS Madrasah tahun 2023 cair, dimana dalam jadwal penyalurannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk periode bulan Januari sampai dengan Juni 2023, serta tahap kedua untuk periode Juli sampai Desembe 2023.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama pada tahun 2023 ini pemerintah telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 4 triliun serta juga disebutkan telah berada di dalam rekening bank penyalur (RPL). Hal ini sekaligus menegaskan bahwa madrasah yang terdaftar sebagai penerima sudah dapat melakukan pencairan dana BOS.

Ali Ramdhani selaku Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga mengatakan bahwa proses pencairan dana BOS Madrasah pada tahun 2023 saat ini telah memasuki tahap pertama penyaluran dengan target berkisar sebanyak 49.074 madrasah swasta.

BOS sendiri merupakan program dari pemerintah yang memiliki tujuan untuk menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan juga nonpersonalia serta untuk meningkatkan mutu pembelajaran di dalam lingkungan sekolah, terutam pada madrasah dengan sumber anggarannya berasal dari dana alokasi pemerintah pusat.

Penyalurannya akan menargetkan pada jenjang sekolah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Pada laman Kemenag juga menjelaskan mengenai besaran alokasi dana yang akan didapatkan oleh tingkatan madrasah berbeda-beda serta besaran dana per siswa, berikut rinciannya:

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) memperoleh dana sebesar Rp1.722.236.140.000 untuk sejumlah 24.034 MI
  • Madrasah Tsanawiyah (Mts) memperoleh dana sebesar Rp1.446.216.940.000 untuk sejumlah 16.667 Mts
  • Madrasah Aliyah (MA) memperoleh dana sebesar Rp801.145.035.000 untuk sejumlah 8.373 MA

Setiap satuan pendidikan dapat mengecek alokasi dana seperti di atas dengan cara melakukan pengajuan melelui aplikasi EDM – E-RKAM V.2. Selain itu di dalam Juknis BOS Madrasah 2023 juga terdapat besaran dana yang akan diperoleh setiap siswa pada semua tingkatan pendidikan mulai dari MI, MTs, sampai MA.

Sebagai gambaran, berikut ini akan disajikan dana BOS Madrasah tahun 2023 per siswa untuk wilayah di DKI Jakarta, diantarannya yaitu:

Halaman Selanjutnya

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru