Terbaru! Jadwal Pencairan TPG dan Tamsil Guru 2023, Cair Lebih Cepat?

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih dalam aturan yang sama, terdapat 3 (tiga) tahapan penyaluran Tambahan Penghasilan guru di tahun 2022 ini. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Input dan/atau pembaruan data guru ASN daerah

Dalam hal ini, guru harus didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data guru melalui Dapodik.

Kemudian pastikan data yang diinput dan/atau diperbarui terutama data mengenai satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Guru seringkali lalai akan pembaharuan data di Dapodik. Termasuk dalam hal misalnya, ada guru yang dimutasi ke satuan pendidikan lain dalam satu Pemerintah Daerah yang sama.

Maka guru tersebut harus memperbaiki data tempat tugas yang baru pada Dapodik.

2. Validasi dan penetapan penerima Tambahan Penghasilan

Sesuai dengan aturan yang sama, validasi dilakukan mulai tanggal 28/29 februari untuk pembayaran triwulan ke 1.

Kemudian tanggal 31 mei untuk triwulan ke 2, 31 agustus (triwulan ke 3), dan 31 oktober untuk triwulan ke empat atau terakhir.

Penetapan penerima Tamsil guru dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) penerima Tambahan Penghasilan guru ASN daerah.

Dengan catatan penetapan penerima Tamsil dilakukan setiap triwulan pembayaran.

3. Pembayaran Tambahan Penghasilan

Tambahan Penghasilan guru dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana Tamsil di rekening kas umum daerah.

Pembayaran Tamsil yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan akan disampaikan melalui SIM-Bar.

Demikian infoemasi mengenai jadwal pencairan TPG dan Tamsil guru 2023 sesuai peraturan yang berlaku sampai saat ini, yaitu Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,782 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis