Terbaru! Jadwal Pencairan TPG dan Tamsil Guru 2023, Cair Lebih Cepat?

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut jadwal pencairan TPG dan Tamsil guru sebagaimana yang telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Triwulan I akan cair di Bulan Maret 2023. Guru penerima TPG dan Tamsil harus segera bersiap-siap. Kemendikbudristek sudah atur jadwal, termasuk tahapan pencairannya.

Bahkan Kemendikbudristek sudah atur pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan tambahan penghasilan (Tamsil), termasuk tunjangan khusus mulai dari triwulan I sampai dengan IV.

Hal itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Juknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Bagi Anda yang menunggu-nunggu kapan jadwal pencairan TPG dan Tamsil guru, silahkan simak penjelasan berikut.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan sertifikasi atau sering kita sebut sebagai TPG merupakan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan sertifikasi ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Mungkin banyak dari kalangan guru yang telah menunggu kapan tunjangan sertifikasinya cair untuk tahun ini. Berikut jadwal pencairan sesuai dengan aturan dari Kemendikbudristek.

Dalam Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022 tersebut dijelaskan tentang jadwal pencairan tunjangan sertifikasi yang disertai dengan keterangan bulannya.

Adapun aturan tersebut menerangkan mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV.

1. Triwulan I

Pada tabel tersebut dijelaskan tentang sinkronisasi data, yaitu pada tanggal 28 atau 29 Februari.

Kemudian untuk jadwal triwulan I dibayarkan pada bulan maret 2022 tidak menyertakan spesifikasi tanggalnya karena tergantung dari daerah masing-masing.

2. Triwulan II

Selanjutnya untuk triwulan II sinkronisasi data dimulai pada 31 Mei. Kemudian pembayaran triwulan II akan dimulai pada bulan juni tahun ini.

3. Triwulan III

Kemudian sinkronisasi data akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus. Untuk pembayaran triwulan ke III ini akan jatuh di bulan september 2022.

4. Triwulan IV

Dan terakhir yaitu triwulan IV, sinkronisasi data akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Oktober. Sedangkan untuk pembayaran triwulan IV akan dilaksanakan di bulan November.

Halaman berikutnya

Jadwal dan tahapan pencairan..

Berita Terkait

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 2,723 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Berita Terbaru