2. Kuota PPPK
Kuota P3K yang diajukan oleh Panselnas kepada Pemda itu sudah final. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nunuk Suryani pada akun Instagram pribadi miliknya.
Nunuk mengatakan baru ada rapat koordinasi Kemendikbudristek dengan Pemda yang menghasilkan kesepakatan jumlah atau kuota formasi.
Artinya kuota formasi PPPK sudah final. Namun untuk data pastinya tidak disebutkan oleh Kemendikbudristek.
Termasuk ketika audiensi pada tanggal 10 Agustus 2022 Kemendikbudristek tidak memberikan data kepada guru yang lulus passing grade karena hal ini untuk menjaga ketertiban pelaksanaan seleksi P3K guru di Tahun 2022.
Guru baru bisa mengetahui kuota formasi apabila Kemendikburistek telah resmi menginformasikan. Maka dari itu selalu pantau akun SSCASN atau di portal gurupppk.kemdikbud.go.id karena informasi terbaru akan disampaikan di sana.
3. Penempatan PPPK
Hasil audiensi GLPGPPPK Pusat dengan Kemendikbudristek selanjutnya adalah berkaitan dengan Penempatan PPPK.
Penempatan PPPK by name, by address tentunya belum final. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Nunuk Suryani setelah rakor dengan Pemda.
4. Jadwal Juknis PPPK
Petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan rekrutmen PPPK Tahun 2022 turun awal September 2022 sudah bisa diketahui.
Juknis resmi ini tentunya akan langsung diterbitkan oleh Kemendikbudristek, sehingga guru perlu terus memantau portal gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala.
Halaman berikutnya
Usulan formasi berdasarkan data kemenpan-rb..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya