Terbaru! Hasil Audiensi Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK (GLPGPPPK) Pusat dengan Kemdikbudristek, Guru Honorer Harap Bersiap di Bulan September

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan Formasi Berdasarkan Data KemenPAN-RB

Terkait dengan kuota formasi PPPK Guru Tahun 2022, kita bisa melihat pemaparan dari KemenPAN-RB. Berikut beberapa pemaran pemenuhan keutuhan PPPK Guru Tahun 2022.

  • Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Kalimantan sebanyak 103 instansi dengan rencana formasi sebanyak 65.448.
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau sebanyak 112 instansi dengan rencana formasi sebanyak 62.075.
  • DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung sebanyak 91 instansi dengan rencana formasi sebanyak 95.394.

Kesemua data tersebut terjadi potensi peningkatan usulan kebutuhan guru pada PPPK Tahun 2022.

Perlu diingat mengenai sosialisasi untuk juknis PPPK yang dikabarkan akan rilis awal bulan September 2022, guru bisa memantau di portal gurupppk.kemdikbud.go.id.

Jika memang di rilis, maka akan ada file yang bisa didownload dibagian bawah pada menu pengumuman ataupun juga bisa saja disosialisasikan langsung oleh Kemendikbudristek.

Demikian informasi terbaru dari hasil audiensi GLPGPPPK Pusat dengan Kemendikbudristek tertanggal 10 Agustus 2022 kemarin.

Tetap bersabar menunggu pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Semoga pada bulan September mendatang Kemendikbudristek merealisasikan penerbitan juknis PPPK Guru Tahun 2022.

Dan tentunya kita semua berdoa agar guru yang sudah lulus PG banyak mendapatkan penempatan atau formasi untuk ditempatkan di sekolah induk dan menjadi ASN PPPK di Tahun 2022. (mfs/mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Membuat LKPD Interaktif dengan Liveworksheets” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23-31 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru