Terbaru! Hasil Audiensi Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK (GLPGPPPK) Pusat dengan Kemdikbudristek, Guru Honorer Harap Bersiap di Bulan September

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Kuota PPPK

Kuota P3K yang diajukan oleh Panselnas kepada Pemda itu sudah final. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nunuk Suryani pada akun Instagram pribadi miliknya.

Nunuk mengatakan baru ada rapat koordinasi Kemendikbudristek dengan Pemda yang menghasilkan kesepakatan jumlah atau kuota formasi.

Artinya kuota formasi PPPK sudah final. Namun untuk data pastinya tidak disebutkan oleh Kemendikbudristek.

Termasuk ketika audiensi pada tanggal 10 Agustus 2022 Kemendikbudristek tidak memberikan data kepada guru yang lulus passing grade karena hal ini untuk menjaga ketertiban pelaksanaan seleksi P3K guru di Tahun 2022.

Guru baru bisa mengetahui kuota formasi apabila Kemendikburistek telah resmi menginformasikan. Maka dari itu selalu pantau akun SSCASN atau di portal gurupppk.kemdikbud.go.id karena informasi terbaru akan disampaikan di sana.

3. Penempatan PPPK

Hasil audiensi GLPGPPPK Pusat dengan Kemendikbudristek selanjutnya adalah berkaitan dengan Penempatan PPPK.

Penempatan PPPK by name, by address tentunya belum final. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Nunuk Suryani setelah rakor dengan Pemda.

4. Jadwal Juknis PPPK

Petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan rekrutmen PPPK Tahun 2022 turun awal September 2022 sudah bisa diketahui.

Juknis resmi ini tentunya akan langsung diterbitkan oleh Kemendikbudristek, sehingga guru perlu terus memantau portal gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala.

Halaman berikutnya

Usulan formasi berdasarkan data kemenpan-rb..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru