- Pindaian atau scan SK pengangkatan pertama sebagai guru
- Pindaian atau scan ijazah S1
- Pindaian atau scan dokumen yang sesuai dengan status kepegawaian seperi halnya Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir untuk guru PNS, SK pengangkatan untuk guru non ASN, atau SK pengangkatan guru PPPK
- Pindaian atau scan pembagian tugas mengajar
- Pindaian atau scan pakta integritas yang dilengkapi dengan tanda tangan dan materai 10.000
- Berlaku juga pindaian atau scan dokumen yang sesuai untuk guru non ASN yang mengajar di satuan pendidikan atau sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat
Setelah peserta melakukan pendaftaran, maka untuk selanjutnya, guru peserta verifikasi dan validasi sasaran dua harus melakukan perbaikan berkas yang dilakukan mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 5 Maret 2023.
Kemudian akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas yang bersangkutan, yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret 2023.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai pelaksanaan verifikasi dan validasi guru PPG dalam jabatan secara resmi oleh Ditjen GTK untuk pelaksanaan program PPG pada tahun 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2