Tendik Harus Siap! Kemendikbud Akan Lakukan Hal Ini Untuk Guru Yang Sudah Sertifikasi Pada Penerapan Kurikulum Merdeka

- Editor

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang sudah sertifikasi di tahun 2022 ini mendapatkan kabar terbaru dari Kemdikbud untuk penerapan Kurikulum Merdeka.

Arahan dari Kemendikbud ini ditujukan untuk Guru sertifikasi yang menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolahnya, karena berhubungan dengan tunjangan sertifikasi guru. Seperti diketahui, dalam Penerapan Kurikulum Merdeka terdapat beberapa perubahan yang kaitannya dengan struktur mata pelajaran. Dimana dalam Kurikulum Merdeka terdapat pengurangan jam mengajar untuk guru, terutama dalam jenjang SMP dan SMA.

Contohnya adalah dalam jenjang SMA, terdapat pengurangan jam mengajar dalam mata pelajaran bahasa Indonesia dari empat  jam menjadi tiga jam mengajar. Dalam mata pelajaran pendidikan agama juga mengalami pengurangan, awalnya tiga jam menjadi dua jam mengajar. Begitupun untuk mata pelajaran lainnya seperti PKN, matematika, penjaskes, dan bahasa Inggris.

Bagi guru sertifikasi, pengurangan jam mengajar ini tentu sangat mengkhawatirkan. Sebab nantinya akan berdampak pula dengan tunjangan yang akan diperoleh. Sebenarnya guru memiliki beban kerja sebanyak 24 JP dan jika pada praktiknya ada pengurangan jam mengajar maka sangat berpengaruh pada Info GTK dan menjadi tidak valid. Dalam hal ini, Kemdikbud telah menanggapi dengan diterbitkannya peraturan Nomor 56/M/2022 yang berisi penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Untuk guru yang tidak memenuhi aturan 24 JP, seentara akan tetap diakui mengajar selama 24 jam per minggu dengan catatan telah menerapkan kurikulum 2013 sebelumnya. Hal itu karena dalam kurikulum 2013 seluruh guru sertifikasi tentu sudah memenuhi syarat 24 JP.

Jika hal itu tidak terpenuhi, maka bisa dengan solusi dari Kemdikbud. Dimana untuk memenuhi jam mengajar guru, maka guru akan diberi tugas tambahan dengan menjadi koordinator projek yang setara dengan 2 JP. Kedua hal tersebut bisa menjadi solusi dari problem yang dikhawatirkan bagi guru sertifikasi, sebab memang Kemdikbud akan berlakukan hal ini terutama di Kurikulum Merdeka.

Halaman Selanjutnya

Keunggulan Penerapan Kurikulum Merdeka Untuk Sekolah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis