Kriteria dan Syarat Guru Penerima TPP Tahun 2023

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuku para guru. Pasalnya dalam waktu dekat ini tambahan penghaslan pegawai (TPP). Baca kriteria dan syarat guru penerima TPP tahun 2023.

Untnuk dapat menerima TPP guru ASN harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang tertuang didalam petunjuk teknis penyaluran. Terkait hal tersebut aturan yang dimaksud tertuang didalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan.

Terkait teknis pencairannya pada tahun 2023 ini ada beberapa Kabupaten yang menambahkan jumlah alokasi anggaran TPP tahun ini. Salah satu Kabupaten yang dimasksud adalah pemkab Aceh Barat.

Adapun jumlah alokasi anggaran untuk ASN penerima TPP di Aceh Barat yaitu sebanyak 4.000 orang.

Apbila jumlah TPP pegawai yang diberikan dialokasikan untuk orang sejumlah tersebut, maka kemungkinan anggarannya akan mencapa Rp78 miliar.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten aceh Barat, Zulyadi. Tahun ini ada peningkatan jumlah anggaran untuk TPP yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja ASN.

Penambahan tunjangan yang dimaksud merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten tersebut.  Selain itu alokasi anggaran TPP tahun 2022 di Kabupaten tersebut cukup untuk memenuhi kuota ribuan ASN yakni sebesar Rp65 miliar. Tahun 2022 sendiri diakui oleh Kepala BPKD anggaranya mengalami kenaikan sekitar Rp13 miliar.

Adapun yang menjadi tujuan pemerintah dengan mengadakan pemberian tambahan penghasilan untuk guru adalah sebagai beriku:

  • Mengapresiasi kinerja ASN di tingkat daerah;
  • Cara agar ASN meningkat semangat kerjanya;
  • Dengan adanya TPP ini harapannya ASN dapat memperbaiki kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik;

Halaman Selanjutnya

syarat dan kriteria agar bisa mendapatkan TPP

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 1,427 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB