Tenaga Honorer Pasti Jadi ASN? Simak Penjelasan Menpan RB!

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan capaian kerja yang dilaksanakan selama masa kerja.
  • Tunjangan suami istri yang akan diberikan sebanyak 10 persen dari gaji pokok dengan bukti surat nikah sah.
  • Tunjangan anak yang akan diberikan masing masing anak sebesar yakni 2 persen dari gaji pokok.
  • Tunjangan jabatan apabila sebuah jabatan structural atau fungsional tertentu.
  • Mendapatkan tunjangan lain lain.

Dengan diberikannya gaji pokok dserta tunjangan setiap bulan maka tentu saja honorer yang diangkat menjadi ASN tersebut akan segera memperoleh kesejahteraan yang semakin membaik.

Agar bisa mewujudkan nasib honorer agar bisa diangkat menjadi ASN maka dari Menpan RB bersama asosiasi pemerintah daerah sudah melakukan koordinasi.

Harapannya dengan dilakukannya rapat akan menemukan solusi bagi penyelesaian tenaga honorer baik itu pemerintah pusat atau dari daerah.

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia sangat banyak jumlahnya dan apabila dihapuskan tentu saja akan bisa meningkatkan jumloah tingkat pengangguran.

Dengan angka pengangguran yang tinggi nantinya perekonomian di Indonesia pun juga akan semakin melemah.

Sehubung dengan nasib honorer maka Menpan RB sudah sepakat bahwa honorer akan segera diangkat menjadi ASN.

Dengan waktu yang bersamaan maka Menpan RB menegaskan mengenai rekrutmen CASN 2023 dengan prioritas untuk honorer guru dan kesehatan.

Melansir dari Instagram milik Nunuk Suryani selaku GTK Kemendikbud diketahui bahwa pemerintah sudah menyediakan 1 juta fromasi pada seleksi CASN tahun 2023 ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis