Tenaga Honorer Pasti Jadi ASN? Simak Penjelasan Menpan RB!

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan capaian kerja yang dilaksanakan selama masa kerja.
  • Tunjangan suami istri yang akan diberikan sebanyak 10 persen dari gaji pokok dengan bukti surat nikah sah.
  • Tunjangan anak yang akan diberikan masing masing anak sebesar yakni 2 persen dari gaji pokok.
  • Tunjangan jabatan apabila sebuah jabatan structural atau fungsional tertentu.
  • Mendapatkan tunjangan lain lain.

Dengan diberikannya gaji pokok dserta tunjangan setiap bulan maka tentu saja honorer yang diangkat menjadi ASN tersebut akan segera memperoleh kesejahteraan yang semakin membaik.

Agar bisa mewujudkan nasib honorer agar bisa diangkat menjadi ASN maka dari Menpan RB bersama asosiasi pemerintah daerah sudah melakukan koordinasi.

Harapannya dengan dilakukannya rapat akan menemukan solusi bagi penyelesaian tenaga honorer baik itu pemerintah pusat atau dari daerah.

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia sangat banyak jumlahnya dan apabila dihapuskan tentu saja akan bisa meningkatkan jumloah tingkat pengangguran.

Dengan angka pengangguran yang tinggi nantinya perekonomian di Indonesia pun juga akan semakin melemah.

Sehubung dengan nasib honorer maka Menpan RB sudah sepakat bahwa honorer akan segera diangkat menjadi ASN.

Dengan waktu yang bersamaan maka Menpan RB menegaskan mengenai rekrutmen CASN 2023 dengan prioritas untuk honorer guru dan kesehatan.

Melansir dari Instagram milik Nunuk Suryani selaku GTK Kemendikbud diketahui bahwa pemerintah sudah menyediakan 1 juta fromasi pada seleksi CASN tahun 2023 ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis