Telah Rilis Jumlah Serta Rincian Formasi PPPK 2023  Semua Pemda di Indonesia

- Editor

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah semua pemerintah telah daerah mengusulkan semua formasinya 2023 baik itu, PPPK guru, PPPK nakes, dan PPPK teknis melalui e-formasi. Simak selengkapnya formasi PPPK 2023.

Secara resmi setelah telah terpenuhi semua, akan adanya serah terima keputusan MenPAN RB tentang formasi PPPK 2023 semua  Pemerintah Daerah di Indonesia.

Bagaimana informasi selengkapnya? Yuk simak artikel ini secara menyeluruh

Sebelumnya Kementerian PAN RB telah menerbitkan surat edaran tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Yang mana untuk pengajuan e-formasi dimulai dengan pemberian surat edaran tertanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat tersebut Pemerintah Daerah diberikan tenggat waktu untuk mengusulkan formasi yang dibutuhkan oleh masing- masing pemda. 

Dan untuk konsekuensi yang diterima oleh pemda apabila tidak mengusulkan formasi melebihi tenggat waktu yang telah ditentukan maka dianggap daerah tersebut tidak mengadakan CASN tahun 2023.

Tetapi dengan catatan bahwa pengusulan kebutuhan formasi ini dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas, analisis beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.

Informasi terbaru berkaitan dengan update statistik usulan formasi ASN tahun 2023 cut off Mei 2023.

Rekap usulan berikut ini terdiri dari usulan 78 Instansi pusat, namun terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan. Sehingga yang mengusulkan ini baru 72 Instansi Pusat.

Selain instansi pusat, ada usulan dari instansi daerah yang mana terdiri dari 546 instansi daerah. Namun yang baru mengusulkan hanya 501 sedangkan sisanya 45 daerah lainnya tidak atau belum mengusulkan kebutuhan formasinya.

Usulan formasi ini terdiri dari formasi teknis, guru, nakes dan juga dosen. Rinciannya adalah berikut ini:

Tenaga Teknis

CPNS

Kebutuhan instansi pusat sebanyak 18.695 formasi sedangkan kebutuhan daerah 0.

PPPK

Kebutuhan instansi pusat sebanyak 100.776 formasi dan untuk kebutuhan formasi daerah sebanyak 79.034

Guru

PPPK

Kebutuhan dari instansi pusat sebanyak 169 formasi, dan dari daerah lebih banyak yaitu 278.102 formasi dibutuhkan

Halaman selanjutnya,

Formasi Nakes…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis