Setelah semua pemerintah telah daerah mengusulkan semua formasinya 2023 baik itu, PPPK guru, PPPK nakes, dan PPPK teknis melalui e-formasi. Simak selengkapnya formasi PPPK 2023.
Secara resmi setelah telah terpenuhi semua, akan adanya serah terima keputusan MenPAN RB tentang formasi PPPK 2023 semua Pemerintah Daerah di Indonesia.
Bagaimana informasi selengkapnya? Yuk simak artikel ini secara menyeluruh
Sebelumnya Kementerian PAN RB telah menerbitkan surat edaran tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Yang mana untuk pengajuan e-formasi dimulai dengan pemberian surat edaran tertanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat tersebut Pemerintah Daerah diberikan tenggat waktu untuk mengusulkan formasi yang dibutuhkan oleh masing- masing pemda.
Dan untuk konsekuensi yang diterima oleh pemda apabila tidak mengusulkan formasi melebihi tenggat waktu yang telah ditentukan maka dianggap daerah tersebut tidak mengadakan CASN tahun 2023.
Tetapi dengan catatan bahwa pengusulan kebutuhan formasi ini dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas, analisis beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.
Informasi terbaru berkaitan dengan update statistik usulan formasi ASN tahun 2023 cut off Mei 2023.
Rekap usulan berikut ini terdiri dari usulan 78 Instansi pusat, namun terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan. Sehingga yang mengusulkan ini baru 72 Instansi Pusat.
Selain instansi pusat, ada usulan dari instansi daerah yang mana terdiri dari 546 instansi daerah. Namun yang baru mengusulkan hanya 501 sedangkan sisanya 45 daerah lainnya tidak atau belum mengusulkan kebutuhan formasinya.
Usulan formasi ini terdiri dari formasi teknis, guru, nakes dan juga dosen. Rinciannya adalah berikut ini:
Tenaga Teknis
CPNS
Kebutuhan instansi pusat sebanyak 18.695 formasi sedangkan kebutuhan daerah 0.
PPPK
Kebutuhan instansi pusat sebanyak 100.776 formasi dan untuk kebutuhan formasi daerah sebanyak 79.034
Guru
PPPK
Kebutuhan dari instansi pusat sebanyak 169 formasi, dan dari daerah lebih banyak yaitu 278.102 formasi dibutuhkan
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya