Masa Kontrak Guru PPPK Bisa Diperpanjang Hingga Pensiun, Ini Syaratnya!

- Editor

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan kabar baik untuk para guru khususnya bagi Guru PPPK terkait masa kontrak guru PPPK bisa diperpanjang.

Bahkan perpanjangan masa kontrak guru PPPK ini dapat diperpanjang hingga masa pensiun tanpa ikut rekrutmen ulang. Namun terdapat syarat yang perlu dipenuhi.

 Terkait masa kontrak guru PPPK yang bisa diperpanjang tanpa perlu mengikuti rekrutmen kembali ini disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud.

Persoalan usulan masa kontrak guru PPPK ditulis melalui surat edaran terbaru Kemendikbud dengan nomor 3757/B/GT.01.03/2023 tertanggal 4 Juli 2023 tentang usulan sistem perpanjangan kontrak PPPK. 

Yang mana Kemdikbud memberikan dua syarat yang harus dipenuhi bagi para guru yang ingin memperpanjang kontraknya di guru PPPK.

 Kemudian apa saja dua persyaratan apa yang diberlakukan untuk guru PPPK yang dapat diperpanjang masa kontraknya hingga pensiun?

Sesuai yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa Kemdikbud telah memberikan usulan kepada KemenpanRB agar sistem perpanjangan kontrak PPPK diubah. 

Apabila kita ketahui bahwa guru PPPK hanya diberi masa kontrak paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun.

 Tentu dengan sistem ini dianggap Kemdikbud Ristek  hal tersebut menimbulkan sistem rekrutmen guru PPPK yang tidak efektif, yang mengakibatkan akan bertumpuk lagi guru guru dengan status honorer.

 Sebab, jika guru PPPK yang bersangkutan habis kontrak, maka guru harus mengikuti rekrutmen PPPK kembali.

Hal tersebut akan dilakukan secara berulang oleh guru PPPK, setelah masa kontrak habis.

Dari hal itulah, Kemdikbud menyampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis bisa diperpanjang hingga batas usia pensiun.

Untuk batas usia pensiun guru PPPK sendiri adalah 60 tahun, sebagaimana peraturan yang telah berlaku.

Halaman selanjutnya,

Syarat yang diajukan Kemdikbud…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 3,144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru