Informasi ini penting untuk para tenaga pendidik (tendi) di seluruh Indonesia. Hal ini berkaitan adanya perubahan aplikasi Dapodik yang telah dirilis oleh Kemendikbud dengan versi terbaru yaitu Aplikasi Dapodik Versi 2023.d.
Perubahan Dapodik menjadi aplikasi versi baru tersebut, diinformasikan oleh admin Dapodik , melalui sebuah surat untuk para pejabat terkait, seperti:
– Kepala dinas pendidikan provinsi,
– Kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi
– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
– Kepala BBPMP dan BPMP
– Kepala Satuan Pendidikan
Dalam surat tersebut diinformasikan bahwa dilakukannya pembaruan Dapodik tersebut, dilakukan berdasarkan amanat yang terdapat dalam Permendikbud No.31 Tahun 2022.
Alasan pembaruan ini dilakukan karena adanya pertimbangan kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan update data secara berkala.
Bahwa bagi tenaga pendidikan berkewajiban melakukan update Dapodik paling tidak 1 kali dalam satu semester.
Atas hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah melakukan proses pembaruan pada Aplikasi Dapodik.
Dalam versi yang terbaru ini, ada beberapa perubahan yaitu terletak pada bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/ WC sekolah untuk persiapan perhitungan dalam pengajuan DAK fisik
Proses pengumpulan serta pembaharuan data data tersebut dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodik versi terbaru ini atau Aplikasi Dapodik versi 2023.d.
Data pokok pendidikan yang tersebut, adalah untuk semua jenjang pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, hingga SLB.
Lalu apa saja perubahan yang ada dalam aplikasi Dapodik versi 2023.d. Tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.
Berikut 8 perubahan yang terdapat dalam Aplikasi Dapodik versi 2023.d, antara lain yaitu:
- 1. Perubahan terletak pada adanya Penambahan informasi terkait kesediaan menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP);
- 2. Perubahan terletak pada adanya penambahan sub ruang atau bilik untuk prasarana kamar mandi/WC;
- 3. Perubahan terletak pada adanya penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan pada bangunan yang di dapat dari Manajemen SP;
- 4. Perubahan terletak pada adanya penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif;
Halaman selanjutnya
5. Perubahan terletak pada adanya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya