Dapatkan Tips Menyusun Perangkat Ajar Pembelajaran untuk Semua Jenjang, Segera Daftar Diklatnya! 

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lalu, bagaimana yang berkaitan dengan perencanaan pembelajaran dan penilaian dalam kurikulum merdeka di satuan pendidikan?

Semuanya akan dibahas dalam Diklat 35 JP Tips Mudah Menyusun Perangkat Ajar Pembelajaran untuk Semua Jenjang 

Berminat mendaftar? Yuk daftar di link berikut ini:

LINK DAFTAR DIKLAT 35JP Perangkat Ajar

LINK DAFTAR DIKLAT 35JP Perangkat Ajar

LINK DAFTAR DIKLAT 35JP Perangkat Ajar

Dapatkan Fasilitas Lengkap dan Bonus ++

  • e-Sertifikat 35 JP
  • Presensi dan Undangan
  • Laporan Kegiatan
  • Laporan Pengembangan Diri
  • Materi Lengkap
  • Akses Zoom Meeting
  • Bonus Buku Saku Penyusunan Perangkat Ajar: Modul Ajar
  • Bonus e-Book “Prinsip Pengembangan Pembelajaran Berdiferensiasi”
  • Bonus e-Book “Panduan Pembelajaran dan Asesmen untuk Semua Jenjang”

Apabila ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi Narahubung :http://wa.me/628818630112 (Hayda)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI  kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru