Telah Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023.d, Simak Perubahannya!

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini penting untuk para tenaga pendidik (tendi) di seluruh Indonesia. Hal ini berkaitan adanya perubahan aplikasi Dapodik yang telah dirilis oleh Kemendikbud dengan versi terbaru yaitu Aplikasi Dapodik Versi 2023.d

Perubahan Dapodik menjadi aplikasi versi baru tersebut, diinformasikan oleh admin Dapodik , melalui sebuah surat untuk para pejabat terkait, seperti:

– Kepala dinas pendidikan provinsi,

– Kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi

– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

– Kepala BBPMP dan BPMP

– Kepala Satuan Pendidikan

Dalam surat tersebut diinformasikan bahwa dilakukannya pembaruan Dapodik tersebut, dilakukan berdasarkan amanat yang terdapat dalam Permendikbud No.31 Tahun 2022.

Alasan pembaruan ini dilakukan karena adanya pertimbangan kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan update data secara berkala. 

Bahwa bagi tenaga pendidikan berkewajiban melakukan update Dapodik paling  tidak 1 kali dalam satu semester.

Atas hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah melakukan proses pembaruan pada Aplikasi Dapodik.

Dalam versi yang terbaru ini, ada beberapa perubahan yaitu terletak pada bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/ WC sekolah untuk persiapan perhitungan dalam pengajuan DAK fisik

Proses pengumpulan serta pembaharuan data data tersebut dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodik versi terbaru ini atau Aplikasi Dapodik versi 2023.d.

Data pokok pendidikan yang tersebut, adalah untuk semua jenjang pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, hingga SLB.

Lalu apa saja perubahan yang ada dalam aplikasi Dapodik versi 2023.d. Tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.

Berikut 8 perubahan yang terdapat dalam Aplikasi Dapodik versi 2023.d, antara lain yaitu:

  • 1. Perubahan terletak pada adanya Penambahan informasi terkait kesediaan menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP);
  • 2. Perubahan terletak pada adanya penambahan sub ruang atau bilik untuk prasarana kamar mandi/WC;
  • 3. Perubahan terletak pada adanya penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan pada bangunan yang di dapat dari Manajemen SP;
  • 4. Perubahan terletak pada adanya penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif;

Halaman selanjutnya

5. Perubahan terletak pada adanya…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis