Tanggapan Kemendikbud dan Guru Tentang Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya memberi tanggapan mengenai program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah memenangkan Quick Count di pemilu 2024.

Meski belum resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, namun program ini banyak menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak. Bahkan, program ini juga mengundang perhatian dunia.

Tanggapan Kemendikbud

Polemik makan siang gratis berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengusulkan pembiayaan program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran itu didanai dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tak hanya itu, ia menyampaikan hal tersebut tepat sebelum melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang.

“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” terang Airlangga sebelum simulasi di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan hingga saat ini Kemendikbud belum membahas program tersebut.

“Belum ada pembahasan,” jelas Iwan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 5 Maret 2024.

Halaman selanjutnya,

Selama ini Kemendikbud hanya melaksanakan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis