Tamsil Guru Non Sertifikasi Dinaikkan? Begini Tanggapan Komisi X DPR RI

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Komisi X DPR RI Soal Permintaan Kenaikan Tamsil Guru Non Sertifikasi

Atas permasalahan dan masukan yang dipaparkan oleh aliansi guru tersebut, utamanya soal kenaikan tambahan penghasilan guru non sertifikasi, Komisi X DPR RI kemudian menyampaikan pandangannya.

Komisi X DPR RI mendesak Kemdikbud untuk membuat kebijakan terobosan demi memenuhi kewajiban pemerintah terhadap para guru yang belum sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Hal ini sesuai dengan amanat dalam Pasal 80 ayat (1) huruf a dalam UU Guru dan Dosen. Pasal itu menyebutkan bahwa guru non sertifikasi diatur untuk memperoleh tunjangan fungsional.

Adapun tunjangan tersebut berupa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lainnya seperti tunjangan profesi, tunjangan khusus, tunjangan fungsional dan tambahan lain terkait dengan tugasnya.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dan akan menjadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan.

Demikian artikel mengenai Tamsil Guru Non Sertifikasi Dinaikkan? Begini Tanggapan Komisi X DPR RI. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Pendidik?

Ingin Meningkatkan Kompetensi Dengan Cara Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 538 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru