Beban Kerja Berat, Guru Non Sertifikasi Sangat Minim Kesejahterannya

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Sejumlah guru non serdik menyampaikan keluhannya kepada kepada Komisi X DPR RI terkait permasalahan yang dihadapinya. Guru non sertifikasi mengklaim mengemban jam kerja yang banyak akan tetapi hal tersebut tidak berbanding lurus dengan tunjangan yang diterima.

Guru non serdik hanya memperoleh tunjangan atau tamsil sebesar Rp250 ribu per bulan. Mengutip dari laman Republika “kami memohon kepada Komisi X DPR RI untuk mendesak Kemendikbud. Agar menerbitkan permendikbud yang dapat memudahkan guru lama memperoleh sertifikat pendidik,” ujar Ketua Aliansi Guru Non-Sertfikasi Pendidikan Bersatu (AGNSB) Kurtadi, Rabu (8/2/2023).

Selama ini ada beberap hal yang menjadi keluhan para guru non sertifikasi. Adapun keluhan-keluhan yang disampaikan oleh guru non sertfikasi antara lain sebagai berikut:

Tunjangan hanya cair per tiga bulan akan tetapi jam kerja panjang

Ketua Aliansi Guru Non-Sertidikasi Pendidikan Bersatu (AGNSB), Kurtadi merasa pofesinya beserta kawan-kawannya adalah sebuah tantangan.

Jika guru sertifikasi dapat dengan mudahnya menaikan level menjadi ASN PPPK atau bahkan PNS, maka tidak dengan guru non sertifikasi. Dirinya kesulitan mengikuti seleksi kenaikan status jabtan tersebut.

Kurtadi memaparkan tidak ada perbedaan jam kerja antara guru non sertifikasi dengan guru sertifikasi. Bahkan menurut Kurtadi guru non-sertifikasi cenderunga bekerja lebih banyak.

Sejatinya Kemendikbud telah merilis ketentuan yang tujuannya menyejahterakan guru dengan memberikan penghasilan tambahan. Akan tetapi tamsil yang diperoleh guru non sertifikasi hanya sebesar Rp250 ribu per tiga bulan. Bahkan setelah dipotong pajak Kurtadi dan kawan-kawannya hanya memperoleh tunjangan Rp714 ribu per tiga bulan.

Selain itu Kemendikbud juga memberikan tamsil untuk guru sertifikasi dengan nominal yang terbilang sangat fantastis yaitu sekitar Rp10 juta yang dibayar per tiga bulan sekali.

Halaman Selanjutnya

sulitnya ikut sertifikasi

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru