- Guru non sertifikasi di daerah yang sedang mengikuti pengembangan profesi berupa pendidikan dan pelatihan dengan lama pendidikan dan pelatihan 600 jam atau 3 bulan serta telah memperoleh persetujuan dari PPK.
- Guru non sertifikasi yang sedang mengikuti program pertukaran guru, kemitraan, atau magang yang sudah memperoleh izin dari PPK.
- Guru non sertifikasi yang bertugas di daerah khusus.
Tahap Pencairan Tambahan Penghasilan Guru Non Sertifikasi
Proses pencairan tambahan penghasilan guru ASN yang belum tersertifikasi dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:
- Penginputan data guru Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Validasi dan penetapan penerima tambahan penghasilan (Tamsil);
- Pembayaran tambahan penghasilan (Tamsil) bagi.guru ASN yang belum tersertifikasi.
Bagi guru ASN yang belum tersertifikasi dan telah memenuhi semua persyaratan diatas, maka akan memperoleh tambahan penghasilan dari Kemendikbudristek dan akan disalurkan dalam bentuk uang ke rekening bank penerima.
Demikian informasi terkait tambahan penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi triwulan 4 yang akan cair di bulan Desember 2022. Semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom
Penulis : SM
Halaman : 1 2