Tambahan Penghasilan Guru Non Sertifikasi Triwulan 4 Cair Desember, Berikut Syarat dan Besaran Penghasilannya!

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar baik bagi guru non sertifikasi, karena tunjangan tambahan penghasilan guru non sertifikasi triwulan 4 akan cair di bulan Desember 2022.

Tambahan penghasilan (Tamsil) merupakan sebuah program dari pemerintah pusat yang diberikan kepada guru ASN di daerah yang belum memiliki sertifikasi agar memperoleh tambahan penghasilan. Tambahan penghasilan juga dianggap sebagai cara pemerintah dalam menghargai kinerja guru selama mengajar.

Pemberian tambahan penghasilan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Bagi guru ASN yang belum memiliki sertifikasi akan memperoleh tambahan penghasilan dari Kemendikbudristek dan pencairan tambahan penghasilan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Untuk pencairan tambahan penghasilan triwulan 4, merupakan akumulasi dari pendapatan guru di bulan Oktober, November, dan Desember 2022.

Jumlah tambahan penghasilan yang diperoleh guru ASN yang belum tersertifikasi sebesar Rp250.000 di setiap bulannya. Sehingga, dalam pencairan tambahan penghasilan triwulan 4 di bulan Desember 2022, guru ASN yang belum tersertifikasi akan memperoleh tambahan penghasilan sebesar Rp750.000.

Pencairan tambahan penghasilan triwulan 4 akan dicairkan pada bulan ini dan bersamaan dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Syarat Pencairan Tambahan Penghasilan Guru Non Sertifikasi Triwulan 4

Untuk memperoleh tambahan penghasilan , guru ASN yang belum tersertifikasi harus memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak melengkapi persyaratannya, maka tambahan penghasilan  triwulan 4 akan gagal diperoleh oleh guru non sertifikasi.

Oleh karena itu, berikut merupakan syarat wajib yang harus dilengkapi oleh guru ASN yang belum tersertifikasi agar memperoleh tambahan penghasilan triwulan 4.

  1. Memiliki status sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah di bawah binaan Kementerian;
  2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV;
  5. Memiliki NUPTK;
  6. Melaksanakan tugas mengajar atau membimbing peserta didik di satuan pendidikan;
  7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  8. Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) .

Untuk poin nomor 7 terkait pemenuhan beban kerja akan dikecualikan bagi guru non sertifikasi di daerah. Ketentuan kriteria bagi guru non sertifikasi di daerah, meliputi:

Halaman Berikutnya

1. Guru non sertifikasi di daerah yang sedang…

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru