Tahap Pra Finalisasi Pendataan Non ASN 2022, Data dan Dokumen Honorer Hilang atau Tidak Lengkap? Berikut Solusinya

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya bagi yang sudah terdaftar apabila ada kekurangan data ataupun ingin melengkapi data, maka perlu diketahui bahwa ada menu baru yang harus diisi oleh peserta pendataan non ASN 2022.

Adapun menu baru yang di harus diisi tenaga honorer adalah TMT atau Tanggal Mulai Awal Bekerja pada lingkungan instansi Pemerintah.

Menu baru lainnya adalah nominal gaji yang diterima terakhir atau yang saat ini diterima oleh tenaga honorer.

Berikut ini akan dijelaskan beberapa hal yang masih dipertanyakan oleh tenaga non ASN terkait data dan dokumen pendataan non ASN.

Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan pelengkapan data?

Dokumen yang perlu disiapkan tenaga non ASN untuk melakukan pelengkapan data adalah SK atau kontrak kerja, ataupun keduanya yang menjadi bukti pengangkatan sebagai tenaga non ASN di instansi pemerintahan.

Apakah tenaga non ASN boleh memperbaiki data jika tidak sesuai dengan data yang terdapat pada aplikasi?

THK-II dan pegawai Non ASN dapat melakukan penambahan riwayat kerja ataupun melengkapi data lainnya yang di-input oleh Admin Instansi.

Selama belum dilakukan Finalisasi terhadap data tersebut oleh Admin Instansi, maka data masih dapat diperbaiki oleh masing- masing THK II dan pegawai non ASN dan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Admin Instansi masing-masing.

Bagaimana jika data yang sudah diubah masih terdapat kesalahan? Apakah masih dapat diubah lagi?

Selama belum dilakukan Finalisasi oleh Admin Instansi, maka data dapat diperbaiki oleh setiap tenaga non ASN dan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Admin Instansi masing-masing.

Halaman berikutnya

Bagaimana jika perbedaan data dalam..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 482 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis