Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru Honorer Saat Mengikuti Seleksi PNS dan PPPK 2022

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PNS dan PPPK 2022 – Pendaftaran Seleksi PNS dan PPPK 2022 telah dibuka. Untuk itu pendaftar dapat melakukan pendaftaran pada untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022. Seleksi tersebut dapat diikuti oleh guru ASN tetapi guru honorer juga dapat mengikuti seleksi pada pendaftaran tahun ini.

Sebelum mengikuti seleksi ini ada beberapa hal yang perlu diperhaitkan oleh guru honorer terkait syarat untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022 tersebut. Hal tersebut sangat penting karena untuk mengikuti seleksi tersebut diperlukan syarat sebelum melakukan pendaftaran.

Pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/ISII IM.SM.01.00/2022 dijelaskan syarat syarat bagi peserta guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022. Segala penjelasan mengenai persyaratan dijelaskan dalam surat edaran tersebut selain itu Surat edaran tersebut juga berisi pendataan dan pemetaan guru honorer atau tenaga non ASN

Syarat dan ketentuan guru honorer tersebut akan dijelaskan dengan detail dengan rincian sebagai berikut

1. Memiliki status sebagai THK-II

THK-II atau yang sering disebut tenaga honorer dua ini adalah syarat pertama yang harus dimiliki oleh guru honorer. Guru honorer dengan status tersebut harus sudah bekerja pada instansi pemerintah. Selain itu Guru honorer yang berstatus tenaga honorer dua ini harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara atau yang sering disebut dengan BKN

Halaman Selanjutnya

Syarat Seleksi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis