Syarat Sertifikasi Guru bagi PNS maupun Non-PNS

- Editor

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Sertifikasi Guru – Menjadi guru yang sudah mengikuti program sertifikasi tentu terjadi bukan karena keberuntungan saja. Para guru tersebut sudah melakukan perjuangan dan mengerahkan kesabaran dengan ekstra.

Banyaknya guru yang mengikuti program pelatihan sertifikasi tentu harus diapresiasi sebab beban yang dimiliki guru bukan hanya sekedar mengajar melainkan juga meningkatkan kepribadian peserta didik agar menjadi lebih baik.

Syarat untuk Mengikuti Program Sertifikasi Guru

Perlu dipahami bahwa bukan guru PNS saja yang bisa mengikuti sertifikasi guru. Para guru dari kategori non – PNS juga bisa mengikutinya. Berikut ini adalah syarat sertifikasi guru yang perlu dipahami.

1.    Bagi Guru PNS

Biasanya, guru PNS dapat menggunakan jalur PPG untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian guru tersebut memang terbukti sebagai PNS dan dapat dibuktikan dengan kartu anggota. Guru tersebut juga memiliki NUPTK. NUPTK merupakan nomor yang didapatkan pada saat guru sudah melakukan validasi data di laman Dapodik.

Jenjang usia maksimal yang bisa mendaftar sertifikasi guru yakni 58 tahun terhitung sejak tanggal registrasi. Untuk membuktikan bahwa guru PNS tersebut sehat, maka perlu melampirkan surat kesehatan semacam bebas Narkoba dan NAPZA.

Dokumen lain yang dibutuhkan yakni guru perlu memiliki catatan yang berkelakuan baik. Surat kelakukan baik tersebut dapat diminta melalui kantor kepolisian untum mengajukan SKCK. Dokumen khusus lainnya yakni guru tersebut harus memiliki ijazah yang sudah dilegalisir secara resmi oleh Perguruan Tinggi.

Setelah itu, maka guru tersebut perlu mengcopy file SK pengangkatan bagi PNS dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. SK yang akan diterima yakni sudah mendapat legalisir resmi dari Kepala Dinas Pendidikan wilayah kabupaten kota maupun provinsi.

Halaman Selanjutnya

Bagi guru non-PNS…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis