Syarat Sertifikasi Guru bagi PNS maupun Non-PNS

- Editor

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Sertifikasi Guru – Menjadi guru yang sudah mengikuti program sertifikasi tentu terjadi bukan karena keberuntungan saja. Para guru tersebut sudah melakukan perjuangan dan mengerahkan kesabaran dengan ekstra.

Banyaknya guru yang mengikuti program pelatihan sertifikasi tentu harus diapresiasi sebab beban yang dimiliki guru bukan hanya sekedar mengajar melainkan juga meningkatkan kepribadian peserta didik agar menjadi lebih baik.

Syarat untuk Mengikuti Program Sertifikasi Guru

Perlu dipahami bahwa bukan guru PNS saja yang bisa mengikuti sertifikasi guru. Para guru dari kategori non – PNS juga bisa mengikutinya. Berikut ini adalah syarat sertifikasi guru yang perlu dipahami.

1.    Bagi Guru PNS

Biasanya, guru PNS dapat menggunakan jalur PPG untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian guru tersebut memang terbukti sebagai PNS dan dapat dibuktikan dengan kartu anggota. Guru tersebut juga memiliki NUPTK. NUPTK merupakan nomor yang didapatkan pada saat guru sudah melakukan validasi data di laman Dapodik.

Jenjang usia maksimal yang bisa mendaftar sertifikasi guru yakni 58 tahun terhitung sejak tanggal registrasi. Untuk membuktikan bahwa guru PNS tersebut sehat, maka perlu melampirkan surat kesehatan semacam bebas Narkoba dan NAPZA.

Dokumen lain yang dibutuhkan yakni guru perlu memiliki catatan yang berkelakuan baik. Surat kelakukan baik tersebut dapat diminta melalui kantor kepolisian untum mengajukan SKCK. Dokumen khusus lainnya yakni guru tersebut harus memiliki ijazah yang sudah dilegalisir secara resmi oleh Perguruan Tinggi.

Setelah itu, maka guru tersebut perlu mengcopy file SK pengangkatan bagi PNS dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. SK yang akan diterima yakni sudah mendapat legalisir resmi dari Kepala Dinas Pendidikan wilayah kabupaten kota maupun provinsi.

Halaman Selanjutnya

Bagi guru non-PNS…

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis