Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2023 Bertambah Lagi, Menjadi Semakin Sulit!

- Editor

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena pemerintah daerah juga memiliki hak untuk menambahkan persyaratan tertentu yang memang diperlukan.

Untuk mendapatkan sertifikat PMM, guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut yang diambil dari situs resmi Kemdikbud https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/:

  1. Pilih satu topik Pelatihan Mandiri dan mulailah dengan mempelajari materi modul.
  2. Kerjakan post test dengan hasil pemahaman yang sangat baik.
  3. Unggah Aksi Nyata Anda.
  4. Aksi Nyata akan diverifikasi oleh tim platform Merdeka Mengajar. Anda dapat memantau status validasi sertifikat pada halaman Topik Pelatihan Mandiri.
  5. Anda akan menerima hasil validasi Aksi Nyata:
    •  Jika Aksi Nyata Anda lulus validasi, Anda dapat mengunduh sertifikat Pelatihan Mandiri sebagai e-certificate dari halaman Pelatihan Mandiri.
    •  Jika Aksi Nyata Anda tidak lulus validasi, Anda dapat merevisinya dan mengunggah ulang ke platform Merdeka Mengajar untuk divalidasi.

Namun, jika persyaratan ini diberlakukan di daerah Anda, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk memenuhinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam rangka pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool
Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Berita ini 186,232 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:20 WIB

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis