Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2023 Bertambah Lagi, Menjadi Semakin Sulit!

- Editor

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita terbaru dari beberapa guru berkaitan dengan persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 adalah bahwa guru harus memiliki setidaknya satu sertifikat PMM atau telah menyelesaikan salah satu pelatihan mandiri dalam Platform Merdeka Mengajar.

Apakah ini benar? Bagaimana sebenarnya peraturan yang berlaku terkait hal ini?

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, salah satu pasalnya menguraikan persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3. Pasal 4 menyatakan bahwa:

Guru ASN di daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Memiliki sertifikat pendidik.
  2. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan kementerian.
  3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik.
  4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh kementerian.
  5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.
  6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah selama sebulan “baik”.
  8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan.
  9. Tidak menjadi pegawai tetap di instansi lain.

Merujuk pada aturan yang berlaku secara Nasional yaitu yang tertera dalam 9 syarat diatas, yang mana juga menjadi syarat pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 . Kemudian bagaimana dengan syarat tambahan baru lagi lainnya?

Berkaitan dengan syarat tambahan seperti yang saat ini menjadi perbincangan mengenai setidaknya memiliki satu sertifikat PMM atau telah menyelesaikan pelatihan mandiri di Platform Merdeka Mengajar adalah kebijakan Pemerintah Daerah masing – masing.

Halaman selanjutnya,

Karena pemerintah daerah …

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 186,079 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru