Syarat Lengkap Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 baru saja dirilis pada Sabtu (27/5/2023). Guru yang haus akan sertifikat pendidik sudah tidak sabar menantikannya.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibud-Ristek) resmi menerbitkan Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Lebih lanjut, informasi berkenaan Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 langsung ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sebagai informasi Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 ditandatangani oleh Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail.

“Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. Menindaklanjuti surat kami Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023,” tulis pada surat edaran tersebut.

“Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut,” lanjutnya.

Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 berisi tentang informasi mengenai persyaratan mendaftar PPG, ketegori sasaran PPG Dalam Jabatan, serta informasi lainnya terkait tata cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023.

Halaman selanjutnya

Syarat Pendaftaran…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 697 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis