Syarat Lengkap Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Lengkap Pendaftaran

Berikut ini beberapa informasi persyaratan lengkap pendaftaran yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Terdaftar pada data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik;
  7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember.

Kategori Peserta Seleksi PPG Dalam Jabatan

Calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan terbagi menjadi 2 (dua) kategori sebagai berikut:

1. Sasaran Kategori A

Sasaran kategori A adalah guru yang telah lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan pada tahun 2022. Diketahui jumlahnya mencapai sebanyak 352.668 orang.

Bagi guru sasaran kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Pasalnya guru sasaran kategori A hanya perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

2. Sasaran Kategori B

Sasaran ketegori B adalah guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan sebelumnya. Diketahui, jumlah guru yang belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun lalu sebanyak 564.387 orang.

Halaman selanjutnya

Waktu Pelaksanaan Seleksi…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 626 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru