Syarat Kelulusan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Jangan Sampai Mengulang!

- Editor

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tidak lolos pppk 2022

tidak lolos pppk 2022

 

Lebih lanjut untuk seleksi tes, merupakan seleksi yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Maka untuk seleksi yang ketiga ini, jika masih tersedia formasi dari sisa seleksi yang kedua, akan diberikan ke peserta yang menjalani seleksi tes.

Perlu diketahui untuk prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar yakni THK-II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.

Selain itu, untuk masing-masing kategori akan dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021, sebagaimana yang tertuang dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, yakni teknis, manajerial sosial kultural, wawancara, lalu usia.

Lebih lanjut untuk mekanisme seleksi kesesuian atau verifikasi bagi pelamar yang termasuk THK-II dan guru honorer dari sekolah negeri dengan kategori sudah mengajar minimal tiga tahun, maka harus melakukan pengecekkan data seperti kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi teknis, kinerja, serta pemeriksaan latar belakang.

Agar nantinya saat diverifikasi oleh Kemdikbud dapat lolos dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 menjadi syarat kelulusan PPPK Guru.

Hal tersebut berlaku, apabila guru yang telah lulus passing grade dan telah mendapatkan formasi, serta masih ada sisa formasi yang tersedia maka untuk pelamar yang masuk belum lulus passing grade harus melakukan pengecekkan pada data tersebut.

Demikian informasi mengenai Syarat Kelulusan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)    

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis