Syarat Honorer Diangkat ASN Tanpa Tes, Persiapkan Sekarang Jangan Sampai Ketinggalan

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat honorer diangkat ASN tanpa tes baiknya diketahui bapak ibu guru semua yang saat ini masih menjadi wiyatabhakti di instansi masing-masing.

Agar nantinya ketika pemerintah sudah mencanangkan pengangkatan honorer tanpa tes bapak ibu guru sekalian masuk kedalam kategorinya.

Dan hal tersebut didukung oleh syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer jika nantinya ingin diangkat tanpa tes.

Syarat honorer diangkat ASN tanpa tes tersebut baiknya dipersiapkan dari sekarang  agar nantinya bapak ibu guru tidak ketinggalan.

Lalu bagaimana jelasnya terakit syarat honorer diangkat ASN tanpa tes ysng perlu bapak ibu guru persiapkan.

Simak penjelasan berikut ini terakit syarat honorer diangkat ASN tanpa tes ysng perlu bapak ibu guru persiapkan.

Syarat Honorer Diangkat ASN Tanpa Tes

Para tenaga honorer yang berusia 35-46 tahun patut bergembira. Sebab, dari RUU ASN bahwa tenaga honorer berusia 35-46 tahun akan diangkat jadi PNS tanpa tes.

Dalam aturan baru yang akan segera rilis, RUU ASN menjelaskan ada jalur yang bisa lalui agar para tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes.

Diberinya jalur khusus untuk para tenaga honorer ini adalah untuk mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lama mengabdi dan bekerja di instansi pemerintah.

Namun, yang jadi soal adalah hanya 6 bidang yang menjadi prioritas untuk diadakan pengangkatan PNS tanpa tes.

Yang mana, bidang-bidang yang masuk ketegori prioritas pengangkatan PNS tanpa tes meliputi bidang kesehatan, pertanian dan pendidikan.

Agar lebih jelas mari simak terlebih dahulu, bidang apa saja yang menjadi prioritas tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes berikut ini:

  1. Tenaga honorer bidang pendidikan
  2. Tenaga honorer bidang pertanian
  3. Tenaga honorer bidang kesehatan
  4. Tenaga honorer bidang fungsional
  5. Tenaga honorer bidang administratif
  6. Tenaga honorer bidang penelitian

Dari 6 bidang prioritas di atas, tenaga honorer tidak serta merta akan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes.

Ada beberapa syarat terlebih dahulu yang harus dipenuhi agar bisa menjadi bagian dari tenaga honorer prioritas pengangkatan PNS.

Pasal 131 A ayat 4 RUU ASN menerangkan bahwa tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes akan dipertimbangkan ijazah pendidikan terakhir, gaji, masa kerja dan tunjangan yang telah diperoleh.

Sementara itu, mengenai syarat untuk menjadi prioritas tenaga honorer yang diangkat jadi PNS tanpa tes harus memenuhi beberapa syarat yang tertuang dalam PP No 48 Tahun 2005.

  1. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 20 tahun ke atas di suatu instansi pemerintah.
  2. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
  3. Tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun yang memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
  4. Tenaga honorer dengan usia maksimal 35 tahun yang memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

Merujuk pada ketentuan yang ada, maka tenaga honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan PNS tanpa tes adalah lebih mengutamakan masa kerja dan pengabdian pada instansi pemerintah.

Dengan demikian, yang masuk dalam kategori perioritas pengangkatan PNS tanpa tes sementara ini hanyalah tenaga honorer yang berusia 35-46 tahun.

Sedangkan untuk tenaga honorer usia 20-34 masih belum ada sumber rujukan yang jelas untuk mambahas nasib tenaga honorer pada usia tersebut.

Kendati begitu, perlu diingat bagi tenaga honorer usia 35-46, bahwa pengangkatan tenaga honorer jadi PNS tanpa tes adalah satu kesatuan antara bidang prioritas dan syarat yang terpenuhi.

Jika salah satu di antara keduanya tidak lengkap, maka sudah bisa dipastikan selema belum ada ketentuan lain yang mengatur, tidak bisa diangkat PNS tanpa tes.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan kabar…

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 919 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis