Rincian Gaji Tenaga Honorer 2023 Nominalnya Ngeri, Dampak Batalnya Penghapusan Honorer

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian gaji tenaga honorer 2023 yang cukup besar dan terbilang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya akan diterima honorer nantinya.

Hal tersebut merupakan dampak dari penghapusan tenaga honorer yang dimana gaji tenaga honorer dinaikan sesuai dengan porsi serta effortnya masing-masing.

Cukup adil dan terbuka dengan rincian yang sesuai dengan porsi dan beban kerja teman-teman honorer nantinya.

Kita ketahui bersama sebelumnya honorer menerima bayaran yang cenderung kurang layak dengan beban kerja yang bahkan lebih besar dari ASN.

Sampai detik ini dirasa honorer masih menjadi bagian yang belum bisa dilirik secara penuh oleh pemerintah karena saking banyaknya di Indonesia.

Honorer masih banyak pahitnya dari pengabdian yang mereka berikan kepada Negara yang cenderung bahkan effortnya lebih besar dari pada ASN.

Lalu bagaimana rincian gaji tenaga honorer 2023 yang nominalnya cukup besar untuk diterima honorer kedepannya.

Simak penjelasan berikut ini terkait rincian gaji tenaga honorer 2023 yang nominalnya cukup besar untuk diterima honorer kedepannya.

Rincian Gaji Tenaga Honorer 2023 Nominalnya Ngeri

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tenaga honorer 2023 di seluruh Indonesia dibatalkan.

Dapat diartikan bahwasannya kini tenaga honorer 2023 dapat bernafas lega setelah dibayang-bayang penghapusan November mendatang.

Akan tetapi pemerintah saat ini sudah membuka opsi lain dalam mengatasi masalah tenaga honorer 2023.

Sejalan dengan instruksi yang diberikan Presiden Jokowi agar mencari jalan tengah dalam mengatasi honorer.

Terlepas dari itu, berkenaan dengan gaji tenaga honorer hingga Mei 2023 telah diputuskan pemerintan melalui Kementeria Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Permenkeu atau PMK, aturan gaji honorer di Indonesia 2023 ditetapkan di seluruh Indonesia.

Aturan gaji tenaga honorer sudah dimuat dalam PMK nomor 83/PMK.02 2022 tentang standar biaya masukkan tahun anggaran 2023.

Mengacu pada Permenkeu, gaji tenaga honorer tahun 2023 cukup menggiurkan. Tapi, dalam Perkemneku tersebut tidak semua tenaga honorer mendapatkan besaran gaji yang sama.

Honorarium dalam aturan tersebut dimaksud khusus untuk empat golongan tenaga honorer di Indonesia meliputi atas:

  1. Satpam
  2. Pengemudi
  3. Petugas kebersihan
  4. Pramubakti

Dalam peraturan Kemenkeu tersebut gaji honorer tertinggi berada di DKI Jakarta tembus hingga Rp5.615.000

 

Halaman Selanjutnya

Berikut ini bocoran…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2,213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru