TPG Tahun 2023 Tidak Cair, Guru Sertifikasi Harap Maklum

- Editor

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPG tahun 2023 tidak akan cair menjadi kabar yang kurang mengenakan bagi guru sertifikasi di pertengahan tahun 2023 ini.

Untuk TPG tahun 2023 yang tidak akan cair ini menimpa dan berdampak pada beberapa golongan atau kategori guru sertifikasi.

Dengan kata lain tidak semua guru sertifikasi terdampak atas tidak cairnya TPG tahun 2023 ini.

Golongan yang tidak menerima pencairan TPG tersebut akan mutlak tidak menerima TPG hingga tahun-tahun berikutnya dan seterusnya.

Hal tersebut menjadi permasalahan kompleks dan signifikan apabila guru sertifikasi tidak menyikapinya dengan baik dan serius.

Lalu siapa saja guru sertifikasi yang akan terdampak TPG tahun 2023 tidak cair hingga seterusnya.

Simak penjelasan berikut ini terkait siapa saja guru sertifikasi yang akan terdampak TPG tahun 2023 tidak cair hingga seterusnya.

TPG Tahun 2023 Tidak Cair

Guru sertifikasi jangan berharap lebih akan pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG tahun ini.

Sebab, TPG tidak akan dicairkan oleh pemerintah bagi guru sertifikasi yang masuk ke dalam kategori berikut ini.

Oleh karena itu, bagi guru sertifikasi yang menghendaki pencairan TPG wajib mengetahui informasi berikut ini.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan TPG dikhususkan untuk guru yang telah sertifikasi atau mendapatkan sertifikat pendidik.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak bangsa.

Aturan pemberian TPG diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil negara di Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru sertifikasi berhak mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya.

Meskipun diberikan setiap bulan, tetapi pembayaran TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali atau Triwulan.

Triwulan pertama pada bulan Januari, Februari, Maret dibayarkan pada bulan Maret.

Triwulan kedua pada bulan April, Mei, Juni dibayarkan pada bulan Juni.

Triwulan ketiga pada bulan Juli, Agustus, September dibayarkan pada bulan September.

Triwulan keempat pada bulan Oktober, November, Desember dibayarkan pada bulan November.

Sayangnya, tidak semua guru sertifikasi bisa mendapatkan TPG dari pemerintah pada tahun ini.

Terdapat aturan dalam Permendikbusristek Nomor 4 Tahun 2022 bahwa TPG tidak akan dicairkan bagi guru sertifikasi yang masuk dalam kategori berikut.

  1. Telah meninggal dunia.
  2. Telah mencapai batas usia pensiun.
  3. Guru mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
  4. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Mendapatkan tugas belajar.
  6. Sudah tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Guru sertifikasi yang tidak masuk ke dalam kategori tersebut tetap berhak mendapatkan TPG pada tahun ini.

Adapun TPG pada Triwulan kedua akan segera dicairkan yaitu pada bulan Juni mendatang.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan TPG…

Berita Terkait

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!
Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Berita ini 10,795 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:09 WIB

Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:19 WIB

Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG

Berita Terbaru