Cara Cek dan Syarat Tunjangan Profesi Guru Non PNS

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat berikutnya adalah para guru harus memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan undang – undang. Namun hal itu dikecualikan bagi mereka yang mengikuti pelatihan dan pendidikan selama tiga bulan dan mengikuti program pertukaran guru, magang, atau sedang bertugas di daerah khusus, dikutip dari Ayo Bandung (16/11/2022).

Pendidik yang mendapatkan TPG juga harus memiliki hasil penilaian kinerja minimal bernilai baik dan sudah mengajar di kelas sesuai dengan jumlah siswa dalam satu kelompok belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan. Terakhir, guru tidak atau belum terdaftar sebagai pegawai tetap pada instansi pendidikan lain.

Terkait pencairan tunjangan TPG, guru dapat mengeceknya melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada laman resmi GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun cara cek tunjangan profesi guru non PNS adalah sebagai berikut;

  1. Buka laman resmi GTK Kemdikbud melalui tautan https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pada halaman pertama, guru dapat melakukan login dengan memasukkan username dan password.
  3. Pada bagian menu, pilih Tunjangan Profesi Guru. Setelah itu guru dapat mengecek apakah sudah muncul nomor SKTP tersebut atau belum.

Jika nomor SKTP muncul, guru dapat mencetak yang kemudian dapat diurus ke Dinas Pendidikan. Namun jika nomor SKTP belum keluar, silahkan tunggu dalam beberapa hari sebab kemungkinan masih dalam proses. Jangka waktu berlakunya Surat Keputusan Tunjangan Profesi tersebut adalah enam bulan dengan periode Januari – Juni dan Juli – Desember.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis