Surat Edaran Ditjen PAUD Dikdasmen Tentang Penguatan Transisi PAUD Ke SD Kelas Awal, Wajib Guru Ketahui!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dasar Hukum Surat Edaran

Dasar Hukum yang mendasari Kebijakan lahirnya SE Transisi PAUD disebutkan antara lain pertama Pasal 69 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, mengatur bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

Kedua,  hal ini juga termuat secara konsisten di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, setiap tahunnya. Ketiga, Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, mengatur bahwa Standar Kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bersifat holistik.

Keempat, hal yang perlu Dilakukan Oleh Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan Transisi PAUD-SD:

  1. Menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pengawas, penilik, kepala satuan PAUD dan kepala SD di wilayah kerjanya
  2. Penerbitan surat edaran sebagaimana dimaksud pada angka 1, dapat disusun denganmengacu pada format surat edaran yang dilampirkan
  3. Mendorong pembentukan Forum Komunikasi PAUD-SD sebagai wadah koordinasi dankerja sama antara pemangku kepentingan satuan PAUD dan SD di daerah sesuai dengan panduan yang disediakan oleh Kemendikbudristek melalui laman s.id/transisipaudsd.
  4. Bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah memiliki Forum Komunikasi PAUD-SD sebagaimana dimaksud pada angka 3, perlu melakukan pembinaan kepada Forum Komunikasi PAUD-SD

Perubahan yang perlu terjadi sejak momentum tahun ajaran baru

  1. Praktik penerimaan peserta didik di SD: Tidak menggunakan tes calistung
  2. Pada dua minggu pertama di tahun ajaran baru:

memfasilitasi anak (serta orang tua) berkenalan dengan lingkungan belajarnya (3 haripertama)

mengenal peserta didik melalui penerapan kegiatan pembelajaran yang mampumendapatkan potret capaian siswa sebagai bentuk asesmen awal untuk penguatan kegiatan pembelajaran selanjutnya

 

Keselarasan Pembelajaran Di PAUD dan SD

Pembelajaran di PAUD-SD selaras:

  1. Sarat dengan kegiatan yang memberikan pengalaman menyenangkan dan membangunkemampuan fondasi.
  2. Asesmen tidak menerapkan tes lisan dan tertulis, untuk memastikan fokus guru ada padapembinaan kemampuan anak dan menumbuhkan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
  3. Laporan hasil belajar kepada orang tua memberikan informasi perkembangan anak secaramenyeluruh, agar dapat ditindaklanjuti.

Surat Edaran Resmi, Klik Disini

 

Demikian penjelasan terkait surat edaran Ditjen PAUD Dikdasmen tentang penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal, semoga penjelasan terkait surat edaran Ditjen PAUD Dikdasmen tentang penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis