Surat Edaran Ditjen PAUD Dikdasmen Tentang Penguatan Transisi PAUD Ke SD Kelas Awal, Wajib Guru Ketahui!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satuan pendidikan, lanjutnya harus memahami yang perlu dimiliki setiap anak Indonesia sesungguhnya adalah kemampuan fondasi yang holistik, termasuk di dalamnya kematangan emosi, kemampuan dasar literasi numerasi dan seterusnya.

“Selain itu jika hanya fokus pada calistung berujung pada pembinaan kemampuan tersebut dengan metode drilling atau nirkonteks. Sangat tidak fair jika tes calistung diterapkan pada PPDB karena faktanya, masih ditemukan anak yang langsung masuk kelas 1 SD tanpa melewati PAUD. Lebih dari itu, layanan dasar adalah hak setiap anak. Harus diterima tanpa tes apapun,” tegas Direktur Sekolah Dasar.

Dijelaskan, paradigma pembelajaran dari PAUD hingga SD kelas awal yang tidak berpihak pada anak maka hal ini berpotensi menyebabkan anak percaya bahwa dirinya tidak pintar saat tidak bisa calistung.

Belum terbina kemampuan emosi serta kemampuan meregulasi diri. Hanya mampu melakukan penjumlahan, hanya dapat mengurutkan bilangan (hanya hafal namun belum memiliki kesadaran bilangan).

Akan terjadi sikap terhadap belajar yang kurang positif (belajar = beban/tidak menyenangkan).

Kurang diasah kemampuannya dalam berkomunikasi (menyimak/ mengutarakan gagasan). Mampu membaca namun tidak paham arti kata atau maksudnya.

Disebutkan melalui Gerakan Transisi PAUD-SD maka akan melindungi hak belajar anak Indonesia. Untuk itu, Kementerian sudah:

  1. Merumuskan 6 (enam) kemampuan fondasiyang dapat dibangun melalui kurikulum PAUD dan SD
  2. Alat bantu pembelajaran bagi guru SD danPAUD yang terdiri dari modul, dan video inspirasi
  3. Alat bantu bagi dinas, sekolah, masyarakat dan mitra untuk melakukan advokasi.

“Sehingga hak anak untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi terjaga karena diberikan secara menyeluruh (tidak fokus pada calistung saja). Hak anak untuk mendapatkan pembinaan kemampuan literasi numerasi secara baik terpenuhi karena dibangun secara bertahap dan dengan cara yang tepat. Hak anak untuk berproses terjaga karena kepemilikan kemampuan fondasi dapat terus dibangun sejak PAUD SD kelas awal,” paparnya.

Ditegaskan, Surat Edaran berfungsi sebagai alat komunikasi berjenjang. Dari Kementerian ke dinas pendidikan; dan dari dinas pendidikan dasar kepada seluruh satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan anak usia dini di wilayahnya.

Mengapa perlu Surat Edaran, dikatakan oleh Hasbi karena pemerintah menyadari tanpa ada advokasi dari Dinas Pendidikan, gerakan ini tidak dapat terjadi secara menyeluruh.

 

Halaman Selanjutnya

Dasar Hukum Surat…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru