Surat Edaran DItjen GTK : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

C. Petunjuk Pelaksanaan Wawancara

Berikut adalah contoh jawaban yang diharapkan saat wawancara:

“Saya mengalami beberapa hambatan saat menjalankan program pola hidup sehat untuk anak murid. Pihak sekolah, orangtua murid, pihak kantin, tidak mendukung implementasi program ini karena beberapa kendala di masing-masing pihak. Selama dua tahun saya melakukan berbagai cara untuk merangkul masing-masing pihak, misalnya dengan memberikan pemahaman mengapa program ini perlu diterapkan, bagaimana cara menerapkannya, apa yang bisa didukung dari masing-masing pihak untuk keberhasilan program ini. Bagaimana mengatasi kekhawatiran yang ditakutkan masing-masing pihak, dan sebagainya. Hasilnya di akhir tahun kedua dan memasuk  tahun ketiga ini masing-masing pihak menunjukkan dukungannya terhadap program saya.”

Unsur Penilaian Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 8

1. Tujuan/Misi

Menjalani panggilan hidup sebagai pengajar yang memberi dampak positif secara luas, baik bagi anak didik maupun lingkungan sekitar, sehingga terjadi proses transformasi yang menunjukkan kemajuan positif baik bagi dirinya sendiri maupun anak didik dan lingkungan sekitar

2. Membangun Hubungan yang Positif

Mengembangkan dan menggunakan hubungan kolaboratif untuk memfasilitasi pencapaian tujuan kerja sebagai pengajar.

3. Daya Juang/Resiliensi

Sebagai pengajar yang terus berupaya, fokus, dan positif saat mencapai tujuan yang ingin dicapai, serta bangkit kembali saat menghadapi kegagalan mencapai tujuan.

4. Inisiatif untuk Mengambil Tindakan

Sebagai pengajar yang bertindak segera untuk mencapai tujuan; melakukan tindakan untuk meraih sasaran yang melampaui persyaratan minimum; bersikap proaktif dan mandiri.

5. Pembelajaran yang Berkelanjutan

Sadar akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki sebagai pengajar; aktif menemukan cara-cara efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.

6. Mengembangkan Orang Lain

Melibatkan diri dan berkomitmen dalam proses mengembangkan perilaku, keterampilan, atau pengetahuan spesifik yang dibutuhkan coachee (anak didik, rekan kerja, pengajar, atau orang lain), serta memastikan munculnya sikap positif dari coachee (anak didik, rekan kerja, pengajar, atau orang lain) yang kelak membantu dan menunjangnya untuk sukses dimasa depan.

7. Kematangan Etika

Kapasitas diri sebagai pengajar yang menunjukkan kematangan emosi dalam berkarya melalui keterbukaan dan kejujuran, berperilaku dengan kebijaksanaan serta kasih sayang, selaras antara perkataan dengan tindakan dan sesuai dengan petunjuk moral, spiritual, nilai, etika profesi, dan kebijakan yang ada.

8. Pengambilan Keputusan

Sebagai pengajar yang mampu mengidentifikasi dan memahami masalah serta peluang dalam berkarya, dengan cara mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan informasi kuantitatif dan kualitatif; memilih tindakan terbaik dengan menetapkan kriteria keputusan yang jelas, menghasilkan dan mengevaluasi alternatif, dan membuat keputusan tepat waktu; mengambil tindakan yang konsisten dengan fakta dan kendala yang tersedia serta mengoptimalkan konsekuensi yang mungkin muncul.

Demikian artikel mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis